Massa Aksi, 9 Orang Pemuda Adat Suku Tolaki Dinyatakan Bebas dari Polres Konawe Digempur

oleh -276 membaca
oleh

Unaaha, Chaneltimur.com – Unjuk rasa (Unras) berlangsung di Konawe yang bertempat di depan kantor Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, seperti yang telah di beritakan media ini di beberapa jam lalu, siang tadi.

Aksi perotes tersebut yang dilakukan oleh sekelompok etnis tokoh kepemudaan suku Tolaki nampak menggempur kantor polres Konawe. atas tuntutan massa aksi terkait yang diduga  telah terjadi pelecehan terhadap seorang wanita dan penganiayaan serta meminta Kapolres Konawe untuk melakukan pembebasan 9 (Sembilan) orang tokoh etnis Tomalaki (Pribumi).

Diketahui kasus tersebut bermula adanya pelecehan terhadap wanita yang dilakukan oleh sekelompok orang Terduga pelaku. Hal itu terjadi pada bulan januari 2021 terhadap seorang wanita warga konawe yang sedang mandi (Korban). Tokoh pemudah Etnis Tolaki yang sempat  turun melakukan kelarifiiasi terhadap apa yang menimpah korban, namun hal itu mengakibatkan bentrok saat tokoh mudah mencoba mengklarifikasi kebenaran terhadap terduga pelaku. Namun sayangnya pertemuan kedua belah pihak tersebut belum menui solusi. Bentrok pun terjadi, pihak Kepolisian Resort Konawe mengamankan beberapa tokoh pemuda suku Tolaki sebanyak  9 (Sembilan) orang anggota (BANDERANO) Tolaki yang  pembelah korban pelecehan tersebut.

Masih sumber yang sama,  tokoh muda etnis Tolaki inisial M mengungkapkan “visual” pihak Kepolisian Resort Konawe melalui Kapolres beserta jajarannya telah membebaskan 9 orang tokoh pemuda suku Tolaki sesuai apa yang menjadi tuntutannya.

Aksi Unras pun di nyatakan bubar dengan membawa anggota 9 orang yang sempat di tahan oleh Polres Konawe, hal itu di bebaskan berkat hasil mediasi dari berbagai pihak Berkompeten, salah satunya Wakil Bupati (Wabub) Konawe yang turut serta dalam menangani serta meredamkan gempuran massa aksi.

Senada yang sama,  Hedianto Ismail Ponggawa Aha (BANDERANO) Tolaki juga mengatakan bahwa,” 9 orang yang ditahan di Polres Konawe dinyatakan dibebaskan, atas mediasi dari berbagai kalangan, termaksud Wakil Bupati Konawe yaitu Bapak. Gusli Topan Sabara (GTS)  yang menjadi jaminan atas penangguhan kebebasan 9 orang tokoh pemuda tersebut, yang dimana sebelumnya telah ditahan. Meskipun aksi Unras telah usai pihak keluarga korban dugaan pelecehan, beserta segenap elemen masyarakat suku Tolaki sangat berharap agar ditangani dengan serius serta mengadili pelaku yang diduga telah melecehkan harga diri seorang wanita (Korban).

Selain itu, bang Hedi dengan nama sapaan akrabnya menuturkan“Harapan kami bersama keluarga agar dugaan kasus pelecehan tersebut menjadi perhatian pihak berwajib” Harap Ponggawa Aha (BAMDERANO) Tolaki.”Ringkasnya.

(Edy)