Chaneltimur.Com, Jeneponto – Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin buka acara rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan dihotel Binamu, jln. Angrek no 09, Rabu. 18/01/2023.
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kepala balai pemantapan kawasan hutan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU-PR, Kepala kantor pertahanan, Camat Turatea dan Camat Arungkeke.
Dalam sambutan Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin menjelaskan bahwa panjang trayek penataan kawasan hutan di jeneponto mencapai hampir 10,5 km.
Kawasan hutan dikabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan yakni Turatea, Rumbia dan Arungkeke_”ujarnya
Selain itu ia menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialih fungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah seperti tambak dan kebun.
Kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kewasan hutan,”_ tutupnya ” ( Mansur Lau )