LSM JARI INDONESIA Soroti Proyek Irigasi Urukumpang, Diduga Dikerjakan Langgar Petunjuk Teknis

oleh -4 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – 
Proyek pembangunan Nama Daerah Irigasi Urukumpang, berlokasi di Desa Cenning,  Kecamatan Malangke Barat,  Kabupaten Luwu Utara menuai sorotan akibat di duga dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis. Hasil investigasi LSM JARI Indonesia bahwa  volume pekerjaan proyek tersebut tidak terpenuhi, sehingga berpotensi terjadi  kerugian negara.

Diketahui proyek irigasi Urukumpang  ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 (Inpres tahap III) paket I (satu) dengan alokasi anggaran  Rp 1 M (satu miliar) lebih dengan volume sekitar 550 meter dikerjakan oleh PT. Nindya Karya sebagai rekanan pemegang kontrak.

‎Hasil penelusuran LSM JARI  belum lama ini, proyek tersebut dikerjakan oleh 4 vendor sebagai pemegang subkontrak dari PT. Nindya Karya. Salah satu vendor yang di temui di lokasi pekerjaan mengaku bahwa mereka bekerja sesuai petunjuk pihak pelaksana.

‎”Kami bekerja sesuai petunjuk pihak pelaksana, pihak pelaksana telah mengukur dan memasang patok, jadi kami bekerja sesuai patok dan ukuran yang telah ditentukan oleh pak Agung selaku pihak pelaksana”,  ungkap vendor di lokasi pekerjaan kepada tim LSM JARI.

‎”Kami juga sudah diberi gambar dan ukuran, pasangan batu dinding dari dasar tanah hingga ke bowplang”, lanjutnya.

‎Namun, setelah dilakukan pengukuran oleh vendor bersama tim LSM JARI, ditemukan dugaan pengurangan volume secara sengaja, sementara pekerjaan telah rampung sekitar 65 persen  dari total volume sekitar 550 meter.

‎Ketua  LSM JARI yang ikut langsung menyaksikan pengukuran tersebut angkat bicara bahwa telah menduga  kuat ada pelanggaran teknis dimana ada pengurangan volume yang dilakukan oleh pelaksana atas nama pemegang kontrak PT Nindya Karya lewat subkonnya sebagai vendor pekerjaan tersebut”, ungkap Marsudi dengan nada tegas.

Tidak hanya itu, dia juga  telah melakukan klarifikasi terkait hasil investigasi kepada pihak pelaksana (Agung),  tapi belum mendapatkan kepastian jawabannya.
Meski begitu, pihak pelaksana hanya sampaikan sudah ada komunikasi dengan salah satu teman media.

“Saya sudah pernah komunikasi dengan salah satu media”, pungkas Marsudi menirukan penyataan pelaksana.

“‎Anggaran sebesar 1, 2 M dikerjakan asal-asalan dan kuat dugaan terjadinya kerugian negara”, tandas Ketua LSM JARI.

Laporan : Tim