Lintasi Dua Kabupaten, FK LSM–PERS Bangkitkan Kesadaran Rakyat: Luwu Raya Harus Jadi Provinsi

oleh -9 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com Forum Komunikasi (FK) LSM–PERS Kabupaten Luwu Utara menggelar pawai damai lintas kabupaten, melintasi wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk seruan perjuangan untuk mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya demi kesejahteraan masyarakat Tanah Luwu Raya.

Pawai damai tersebut dimulai dari Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dan berlangsung tertib serta kondusif. Dalam rangkaian aksi, massa melakukan orasi di empat titik strategis. Titik orasi pertama dilaksanakan di Masamba, tepatnya di perempatan jalan menuju Kantor Bupati Luwu Utara. Selanjutnya, titik kedua dilakukan di pertigaan Tarengge, Kabupaten Luwu Timur, disusul titik ketiga di Malili, Kabupaten Luwu Timur, dan titik keempat di pertigaan Karebbe, jalur menuju Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bayu Segera sebagai orator dalam setiap orasinya Bayu Segera menyerukan agar peserta aksi menyampaikan seruan perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya, dengan tujuan membangkitkan kesadaran seluruh rakyat Tanah Luwu Raya bahwa Provinsi Luwu Raya merupakan masa depan bersama bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang.

Almarwan Andi’Makke selaku Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, sekaligus jendral lapangan aksi menegaskan bahwa, misi kami dalam aksi pawai 17 Januari 2026 di Kabupaten Luwu Timur ini adalah untuk membangkitkan kesadaran rakyat Tanah Luwu Raya bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah untuk masa depan kita semua, masa depan generasi-generasi kita yang akan datang.

Selain melakukan orasi, massa aksi juga membagikan selebaran kepada masyarakat di sepanjang rute pawai. Selebaran tersebut berisi seruan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar turut mendukung perjuangan pemekaran daerah tersebut.

Dalam isi selebaran yang dibagikan, Ketua FK LSM–PERS Luwu Utara menegaskan bahwa Provinsi Luwu Raya harus terbentuk dan dimekarkan oleh pemerintah, karena hal tersebut merupakan janji negara Republik Indonesia. Janji tersebut, menurut Almarwan, disampaikan sejak era Presiden Soekarno kepada Raja Luwu Yang Mulia Andi Jemma pada tahun 1950-an.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah kepentingan segelintir orang, melainkan perjuangan kolektif rakyat Tanah Luwu Raya demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya oleh rakyat Tanah Luwu Raya merupakan upaya yang sah dan konstitusional untuk mendapatkan pemerintahan yang adil dan merata bagi masyarakat,” tegas Almarwan.

Ia juga menjelaskan berbagai manfaat strategis apabila Provinsi Luwu Raya terbentuk, di antaranya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembukaan lapangan kerja baru, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di wilayah Tanah Luwu.

“Kalau Provinsi Luwu Raya terbentuk, tentu sangat menguntungkan seluruh masyarakat Tanah Luwu Raya. Pembangunan akan lebih merata, pelayanan publik lebih cepat dan efektif, lapangan kerja baru terbuka, serta pusat-pusat ekonomi akan tumbuh di Tanah Luwu yang kita cintai ini. Oleh sebab itu, kita seluruh rakyat Luwu Raya harus bersatu dan tidak ragu-ragu. Kita harus yakin bahwa Provinsi Luwu Raya akan terbentuk apabila seluruh rakyat Tanah Luwu Raya bersatu memperjuangkannya.

Terima kasih banyak Polres Luwu Utara dan Polres Luwu Timur yang telah memberi pengawalan dan pengamanan kepada aksi damai kami sehingga aksi pawai damai yang kami lakukan bisa berjalan lancar, dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua teman-teman wartawan atau pers  Kabupaten Luwu Timur yang telah mensuport aksi kami.” tutup Almarwan Andi’ Makke.
(Rijal)