Luwu Utara, Chaneltimur.com – Polsek Bone-Bone, 20 Maret 2026 – Pada Jumat (20/3/2026) pukul 20.30 WITA, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara ditikam di Dusun Batupapa, Desa Bungapati, Kec. Tanalili, Kab. Luwu Utara. Korban, ARIL (36), seorang petani, ditikam oleh pelaku, MUHAMMAD IGO (36), seorang operator excavator, di bagian perut kiri saat cekcok di rumah Sdr. SYAM.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi:
– Saksi ALHAYAT SILANGA (55) menyatakan bahwa korban dan pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah Sdr. SYAM sekitar pukul 19.00 WITA. Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung perkelahian, namun sempat dilerai oleh saksi.
– Saksi SYAM (55) menyatakan bahwa pelaku meninggalkan lokasi setelah cekcok, namun kembali dengan membawa senjata tajam berupa pisau dapur.
– Saksi BUNGA (30) menyatakan bahwa pelaku kembali mendatangi korban dan kembali terjadi cekcok, lalu pelaku langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali.
Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri. Korban kemudian ditolong oleh saksi dan dibawa ke Puskesmas Tanalili, selanjutnya dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba.
Polsek Bone-Bone yang dipimpin oleh Kapolsek AKP MUHAJIR S. Pd, telah melakukan pencarian terhadap pelaku, namun belum ditemukan. Kapolsek Bone-Bone telah memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan:
1. Sdr. SYAM, Umur 55 Tahun, Pek. Petani, Alamat Dsn. Batupapa Desa Bungapati Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara.
2. Sdri. BUNGA, Umur 30 Tahun, Pek. IRT, Alamat Dsn. Batupapa Desa Bungapati Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara.
3. Sdr. ALHAYAT SILANGA, Umur 55 Tahun, Alamat Home base Batupapa Desa Bungapati Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara.
Situasi di TKP aman dan kondusif. Unit Reskrim Polsek Bone-Bone masih melakukan pencarian terhadap pelaku penikaman. (“)





