La Songo Tantang Kapolri, KLHK, Dirjen Minerba untuk Police Line dan Cabut IUP PT. WIN

oleh -154 membaca
oleh

Andoolo, Chaneltimur.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dan mengajak putra Daerah untuk bersatu hentikan aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang terletak di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Pasalnya perusahaan tersebut telah menggunakan jety diluar Izin Usaha Perusahaan (Komersial) serta memperluas jety tanpa izin.

Menurut, La Songo ketua KAMI Sultra,” Seharusnya pihak Polres Konsel, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Serta Polda Sulawesi Tenggara bisa menindaklanjuti dan proses secara hukum perusahaan tersebut,” Pungkas Songo. Kamis, (18/3/ 2021).


“Tetapi sampai saat ini terjadi pembiaran, sehingga perusahaan PT. WIN ini merusak sumber daya alam, merusak mangruve, menimbun laut, menambang di belakang sekolah, menambang di permukiman warga serta memperluas jety tanpa izin, perusahaan tersebut diduga melanggar secara administrasi, karena diketahui bahwa jety tersebut adalah Komersial atau izin tersusnya adalah milik PT. Billy sehingga keras saya menduga mereka bermain mata,” Beber Songo.

Oleh karena itu, LSM KAMI Sultra meminta kepada Kapolri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen Minerba untuk turun lapangan melihat kondisi aktivitas perusahaan tersebut sesuai dengan apa yang menajdi temuan kami dilapangan. Selain itu, kami juga meminta agar pihak Kapolri dan pihak Kementerian agar mencopot Kadis Kehutanan, Lingkungan Hidup, ESDM dan Kapolda dan Kapolres Konsel,” Tegas, La Songo.

” LSM KAMI Sultra, secepatnya akan menyurat dan memanggil perusahaan tersebut untuk melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi,” Tutup Songo.

(Edy)