Chaneltimur.com Sulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura baru-baru ini (21/6/2021) menerbitkan surat gubernur perihal percepatan masa rehabilitasi dampak bencana alam Padagimo, surat bernomor 360/525/Pusdatin itu ditujukan kepada Walikota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala dan ditembuskan ke BNPB RI di Jakarta, memuat tiga hal, pertama agar segera dilakukan validasi data yang akurat secara terpilah berapa jumlah masyarakat yang akan direlokasi dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian, kedua agar dilakukan percepatan penyaluran dana stimulan baik tahap I dan tahap II, tiga selanjutkan disampaikan agar data tervalidasi tersebut ditetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Palu.
Percepatan penyelesaian masa rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam dan juga sesuai aspirasi masyarakat terdampak yang saat ini masih berada di hunian sementara (Huntara) serta berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Reskonstruksi Paska Bencana Gempa Bumi dan Stunami di Provinsi Sulawesi |Tengah dan wilayah terdampak lainnya, ketiga hal itu menjadi dasar diterbitkannya surat tersebut.
Atas sikap Gubernur tersebut, Sunardi selaku koordinator Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Sangurara yang terhubung dengan Bina Desa, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap surat tersebut. Sunardi mengatakan, “saya selaku koordinator advokasi KSP menyatakan mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Rusdy Mastura selaku Gubernur Sulawesi Tengah yang baru saja dilantik itu dalam menyikapi rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam, terutama hunian tetap (Huntap) dan dana stimulan, lebih lanjut, ia sampaikan, “kami berharap agar surat ini benar-benar dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh tiga kepala daerah yang merupakan wilayah terdampak bencana alam 28 September 2018 lalu, meski Inpres Nomor 10 Tahun 2018 yang menjadi dasar surat gubernur itu telah berakhir masa berlaku pada Desember 2020 lalu, tetapi yang kita lihat adalah prioritas kerja, semangat dan keperpihakan Bung Cudy sapaan akrab Gubernur pada para penyintas korban bencana alam,” tutupnya.
Diketahui dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini KSP telah melakukan advokasi dan pendampingan terhadap penyintas bencana alam di Desa Pombewe, Desa Lolu dan Desa Jono Oge Kabupaten Sigi. Ada 4 klasifikasi problem umum di kabupaten ini terkait dengan hak-hak penyintas, sesuai penelusuran singkat KSP di lapangan. Pertama, penerima huntap sudah terdaftar tetapi belum terima kunci huntap. Kedua, penerima huntap sudah terima kunci huntap tetapi belum menetap tinggal di huntap, sebab huntap belum ada air, listrik dan masih ada kerusakan akses jalan. Ketiga, sudah keluar nama penerima dana stimulan tetapi belum cair dananya dan Keempat, baik huntap maupun dana stimulan belum sama sekali terfasilitasi (terdata) padahal berhak menerima. Secara formal aturan yang mendapatkan huntap diprioritaskan bagi rumah rusak berat dan rumah yang berada di zona merah, tetapi dalam temuan lain terdapat lebih dari satu kepala keluarga (KK) yang tinggal menetap dalam satu rumah yang mengalami rusak berat maupun zona merah yang perlu dilakukan pendekatan kemanusiaan, yaitu dalam istilah lain disebut KK Gendong, ada 90 KK yang berstatus KK Gendong yang penting untuk difasilitasi.
Saat ini di Kabupaten Sigi, data dana stimulan yang telah diusulkan sebanyak 12.000 KK terakomodir, tetapi baru sekitar 1000 KK dicairkan, sisa 11.000 KK belum cair, penyintas masih berharap dalam situasi ketidaktahuan apakah masih mendapatkan dana stimulan rusak ringan, sedang dan rusak berat atau tidak. Selain dana stimulan, kuota huntap berlebihan, berdasar data BPBD Kabupaten Sigi menyebutkan 972 Huntap telah siap huni tetapi akan diverifikasi kembali calon penghuni pada saat akan masuk menetap, terdiri dari 500 Huntap dari Buddha Suci, 400 Huntap dari PUPR dan 72 Huntap dari Maya Pada. Selain huntap yang siap huni, ada 194 huntap yang telah di verifikasi sejak Januari – April 2021 dan sudah dilakukan uji publik kurang lebih 400 kk selain itu juga akan dibangun 205 huntap di Desa Pombewe tetapi belum terverifikasi calon penghuninya dan juga akan ada ketambahan 300 huntap sebagai kelebihan quota yang akan disiapkan.
Firman