Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara, tingkat kabupaten, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2020 telah selesai.
“Memutuskan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu dengan peroleshan suara 49.819 suara. Pasangan calon nomor urut dua Indah Putri Indriani -Suaib Mansur dengan perolehan 80.078 suara, dan pasangan calon nomor urut tiga, Arsad Kasmar – Andi Sukma dengan perolehan 47.515 suara,” kata Ketua KPUD Luwu Utara, Syamsul Bahri saat membacakan surat keputusan penetapan hasil pleno. Rabu (16/12/2020)
Syamsul Bahri menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak terkait, untuk mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) jika merasa keberatan dengan hasil pleno tersebut.
“Kita kasi waktu lima hari, mulai hari ini tanggal 16 Desember sampai lima hari kedepan. Tapi saya rasa tidak ada lagi, karena tadi semua saksi pasangan calon menyampaikan kesan mereka, dan menerima hasil ini,” ungkap Syamsul Bahri.
“Awalnya saya pikir rekapitulasi ini akan alot, tapi ternyata berjalan sangat lancar dan aman. Syukurnya lagi kita bisa selesaikan dalam waktu satu hari saja,” sambungnya.
Sementara itu, Calon bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan, hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang berlangsung di aula kantor KPU Luwu Utara itu, menadakan jika pilkada 2020 telah selesai.
“Saya berterimakasih kepada seluruh tim pemenangan, kepada seluruh masyarakat Luwu Utara, penyelenggara dan pihak TNI Polri yang sama sama mengawal proses demokrasi ini berjalan denga lancar,” kata Indah.
Dia menambahkan, dengan diumumkanya secara resmi hasil perolehan suara, tidak ada lagi perbedaan, dan semua pihak harus menghargai seluruh hasil pilkada ini. ” Sering saya katakan ini adalah kemenangan masyrakat Luwu Utara, jadi segala perbedaan yang kemarin itu saya harap tidak ada lagi. Mari kita eratkan kembali tali silaturahmi kita.,” tutup Indah.(*).