MUBAR, Chaneltimur.com – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) memberikan santunan pada korban kebakaran yang terjadi di Desa Momuntu, Kecamatan Tiworo Tengah pada 22 Juni lalu.
Peristiwa tersebut terjadi dini hari dan menghanguskan sebuah warung semi permanen milik Paskalis Lasambu dan ibu Agata Angada. Pada peristiwa naas tersebut, harta benda tak ada yang tersisa. Kerugian ditaksir kurang lebih 100 Juta Rupiah.
Santunan diberikan berupa uang tunai senilai 25 juta rupiah dan diserahkan langsung oleh PJ Bupati Mubar, Bahri kepada Ibu Agata Anggada (43) selaku korban di Kantor Bupati. Selasa, (5/7/2022).
PJ Bupati Mubar, Bahri Mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial tentang kegunjangan sosial bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan memberi bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana.
Bantuan itu berasal dari APBD yang dibebankan langsung dalam Belanja Tak Terduga (BTT) yang merujuk pada konteks bansos tidak terencana.
“Di APBD itu ada namanya bansos tidak terencana yang salah satunya adalah keguncangan sosial. Bantuan itu diperuntukan kepada masyarakat yang terkena bencana yang salah satunya korban kebakaran,” jelas Bahri
Dalam mekanisme penyaluran santunan, kata Bahri, OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial terlebih dulu akan melakukan pengajuan ke BPKD untuk kemudian ditindak lanjuti APIP yang nantinya menjadi dasar pemerintah daerah menentukan nilai santunannya.
Besaran santunanya, Pemerintah akan menyesesuaikannya dengan kerugian yang dialami korban.
“Melalui kesepakatan, Santunan yang diberikan hari ini oleh pemerintah daerah senilai 25 juta rupiah, idasudah . Dan ini adalah salah satu bentuk kepedulian pada masyarakat,” .
Sementara itu, Ibu Agata Anggasa mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan.
Selain unag tunai, ia juga telah menerima bantuan berupa alat dapur dari Dinas Sosial.
“Terimakasih kepada Pemerintah atas bantuannya, dari Dinas Sosial juga kemarin telah memberikan berupa peralatan dapur,” bebernya.
Reporter: Dedi





