Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

oleh -18 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – 
Rapat Dengar Pendapat ini secara khusus akan membahas implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia. Rabu, 9 April 2025.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Luwu Utara ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk petani, pelaku usaha, dan instansi pemerintah terkait.

Diskusi akan difokuskan pada efektivitas penerapan HPP di lapangan, kendala yang dihadapi, serta solusi yang dapat diambil untuk memastikan harga yang adil bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.


Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara telah melaksanakan rapat internal pada 8 April 2025 untuk membahas persiapan RDP ini. Dalam rapat tersebut, anggota komisi membahas agenda rapat, daftar narasumber yang akan diundang, serta materi yang akan dibahas dalam rapat dengar pendapat ( RDP ).

“RDP ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan HPP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi petani di Luwu Utara,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Luwu Utara.

“Kami ingin mendengar langsung dari petani dan pelaku usaha mengenai kondisi di lapangan, sehingga kami dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pemerintah daerah, ”tutupnya. L/Mwn.