Kepala Loka POM Palopo Narasumber pada Bimtek Keamanan Pangan di Luwu Utara

oleh -56 membaca
oleh

Lutra, Chaneltimur.com – Kepala Loka POM Palopo, Mardianto menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, pada 20-21 Mei 2021 di Hotel Bukit Indah, Masamba.


Kepala Loka POM Palopo, Mardianto mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap terhadap pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) utamanya dalam mendukung tersedianya pangan yang aman.
Mardianto mengatakan, pendampingan yang dilakukan BPOM pada Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Misi Badan POM yang tertuang dalam Rencana Strategis BPOM Tahun 2020-2024 yaitu “Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa”.
“Saat ini sektor UMKM diberdayakan untuk dapat menopang perekonomian nasional. Salah satu UMKM yang mendapat perhatian khusus dari BPOM dan Dinas Kesehatan yaitu para pelaku usaha Pangan Industri Rumah Tangga. Pelaku IRTP terus dibina sehingga diharapkan mampu memproduksi produk pangan yang aman dan bermutu agar dapat bersaing di pasaran “ terang Mardianto.


Dengan Bimtek ini , Kepala Loka POM Palopo Mardianto berharap nantinya akan mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Luwu Utara sehingga dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. Pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Adapun Materi yang dibawakan Kepala Loka POM di Kota Palopo Mardianto, pada Bimtek ini antara lain ; Peraturan Perundang-undangan dibidang Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan, Teknologi Proses Pengolahan Pangan, SSOP (Standard Sanitation Operating Procedure), Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga Pangan, Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Persyaratan Label dan Iklan Pangan.
Sementara materi tentang Rencana Tindak Lanjut mengenai Proses Pendaftaran SPP-IRT dibawakan oleh Dinas Kesehatan Luwu Utara.
Usai mengikuti materi, peserta diberikan Post Test. Bagi yang lulus post test dengan nilai yang dipersyaratkan berhak untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. (Rus/01)