Lutra,Chaneltimur.com – Bone-Bone Penganiaayaan pada malam minggu (27/11/2021) di desa lemabang kec.bone-bone, Korban atas nama Asmaul, di ketahui masih berstatus pelajar di sekolah menengah kejuruan “SMK” Bone-Bone.Korban yang merupakan salah warga desa patila kec.tana lili.
“Kepada awak media, Asmaul menceritakan krnologis kejadian yang menimpa dirinya.
“begini awal mulanya saya mau jual kandlapot ke teman saya Aldi namun itu teman dia Tidak punya uang tapi akbar teman Dia suruh saya minta uang dia ke Rangga saya pun kerumahnya pada malam itu mencari dia namun kakanya Rais katakan ke saya rangga nya tdk ada di rumah ,hingga saya pun kembali ke rumah Aldi “ucapnya
Setelah saya duduk bersama teman-teman di depan rumah aldi, tiba-tiba rangga dan kakanya Rais lewat naik motor saya pun bersama dika mengikutinya sampai ke bone-bone tepatnya di desa lemabang .cetusnya
Setelah saya tiba saya bertanya mana itu uangnya Akbar karna dia Suruh ka minta, malahan dia balik cerita orang tua saya. sehingga saya naik ke motor untuk balik tiba-tiba dia dan kakanya memukul saya dan juga beberapa teman nya yang lain juga ikut kalau saya tidak salah ada delapan orang yang pukul saya.pungkasnya.
Saya di pukul habis – habisan hingga di bawa pelipis mata saya robek ,tapi saya tetap berushan naik ke motor saya bersama teman saya dan singga di polsek bone – bone untuk melaporkan kejadian menimpah saya sehingga polisi pun membawa saya ke puskesmas .kunci Asmaul.
Atas kejadian yang menimpah Asmaul, Dua terduga pelaku kini sudah di amankan oleh polsek bone – bone dan saat ini masi menjalani proses lebih lanjut. Sementara Asmaul selaku korban Aniaya, dengan cara di kroyok tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit, setelah mendapat rujukan ke RS.Hikma, yang ada di kec.sukamaju karna luka yang di alaminya agak parah.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan pasti dari pihak kepolisian polsek Bone-Bone, Namun pihak keluarga korban berharap,dan meminta secara tegas agar semua pelaku harus di tangkap dan di proses sesaui Aturan yang berlaku. Tim.