Wakatobi, Chaneltimur.com – Untuk dapat menciptakan sinergitas serta meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi dan Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Wakatobi pada Selasa (28/10/2025) pukul 09.00 Wita dan berlangsung dengan khidmat, lancar, serta penuh semangat sinergi kelembagaan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Wakatobi H. Haliana, S.E., Wakil Bupati Hj. Safia Wualo, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi Niko, S.H., M.H., Kasi Datun Kejari Wakatobi Ericha Cahyo Maryono, S.H., serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi Niko, S.H., M.H. menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis tidak hanya dalam bidang pidana, tetapi juga dalam bidang intelijen penegakan hukum, ketertiban umum, pemulihan aset, serta Datun.
Dikatakannya Melalui Bidang Datun, Kejaksaan berwenang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk dan atas nama negara atau pemerintah daerah, baik secara litigasi maupun non-litigasi
Lanjutnya, berbagai peran Bidang Datun di Wakatobi seperti pendampingan proyek pembangunan, pengendalian inflasi daerah, pendampingan dana desa, serta bantuan hukum kepada lembaga publik milik Negara.
“Makna utama dari perjanjian kerja sama ini bukan hanya pada penandatanganannya, tetapi pada tindak lanjut pelaksanaannya secara nyata di lapangan,” jelasnya
Ia berharap kerja sama ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang berwibawa, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat melalui prinsip good and clean governance.
Sementara itu, Bupati Wakatobi H. Haliana, S.E. mengungkapkan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan administrasi dan keuangan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ungkapnya
“kerja sama tersebut juga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat” tambahnya
Pantauan media ini Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Wakatobi dan Kejaksaan Negeri Wakatobi, serta diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.
(Sumardin)





