KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN PADA MASA COVID-19

oleh -50 membaca
oleh

Ditulis oleh : Rahmat, S.Pd

Sultra, Chaneltimur.com – Dua tahun terakhir, dunia telah digemparkan oleh munculnya sebuah virus. Tepatnya pada tanggal 7 Januari 2020, otoritas Cina mengonfirmasi telah mengidentifikasi virus baru, yakni virus corona Kota Wuhan, Provinsi Hubei. Virus corona (CoV) adalah famili virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-SoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Pada 11 Februari 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan nama virus Corona jenis baru tersebut adalah Corona Virus Disease 2019 atau disingkat menjadi COVID-19.

Kemunculan COVID-19 telah mempengaruhi seluruh lini kehidupan dunia, baik dalam kesehatan, perekonomian, sosial, dan pendidikan. Virus COVID-19 menular dari orang ke orang dan diperkirakan terjadi melalui doplet ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, mirip dengan bagaimana influenza dan patogen pernapasan lainnya yang dapat terhirup ke dalam paru-paru. Selain itu, penularan Covid-19 dapat juga terjadi dengan menyentuh permukaan atau objek yang memiliki virus di atasnya dan kemudian orang tersebut menyentuh mulut, hidung, atau mungkin mata mereka sendiri. Hal ini mengakibatkan masyarakat dunia mengalami penurunan dalam interaksi sosial.

Penularan terjadi dengan sangat cepat dan sulit untuk mendeteksi orang yang terpapar COVID-19. Hal ini disebabkan masa inkubinasi COVID-19 terjadi selama kurang lebih dua minggu. Ratusan ribu manusia di seluruh dunia terpapar virus ini, bahkan meninggal dunia. Rumah sakit dan paramedis yang menangani merasa kewalahan sehingga banyak pasien yang tidak tertangani dengan baik. Selain itu, sulitnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi paramedis menjadi penyebab pasien berjatuhan termasuk dokter dan paramedis lainnya yang juga terpapar covid-19 sehingga akhirnya meninggal.

Rumitnya penanganan wabah ini membuat para pemimpin dunia menerapkan kebijakan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut berdampak pada seluruh sektor kehidupan sosial, salah satunya dalam bidang pendidikan. Pemerintah memutuskan untuk memindahkan proses pembelajaran dari sekolah/madrasah ke rumah masing-masing.

Hal ini tentu mengejutkan para guru dan peserta didik karena pembelajaran yang dilakukan secara langsung dialihkan secara daring(dalam jaringan).
Pembelajaran secara daring ini menimbulkan pro dan kontra bagi guru dan orang tua karena seperti yang telah diketahui, penguasaan teknologi yang masih rendah di kalangan para siswa maupun guru. Harus diakui bahwa tidak semua guru melek teknologi terutama guru generasi X (lahir tahun 1980 ke bawah) yang pada masa mereka penggunaan teknologi belum begitu masif. Selain itu, keadaan seperti ini hampir sama juga dialami oleh para siswa, yakni tidak semua siswa sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-harinya.

Belum lagi, keterbatasan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran daring bagi masyarakat kurang mampu, misalnya pengeluaran biaya untuk pembelian Android/Laptop dan kuota internet tiap bulannya untuk menunjang kelancaran proses pembelajaran secara daring ini. Bagi sebagian masyarakat yang kurang mampu, membuat orangtua dan siswa itu sendiri lebih memilih untuk tidak melanjutkan sekolahnya dan berdiam dirumah tanpa memperoleh pendidikan yang sebagaimana mestinya sebelum adanya covid-19.

Disamping itu, Kendala lain yang dihadapi oleh tenaga pendidik pada proses pembelajaran daring tidak jauh berbeda dengan siswa. Ketersediaan sarana dan prasarana menjadi kendala utama bagi siswa dan guru. Guru sulit berkomunikasi dengan siswa yang tidak memiliki Hp, Laptop, dan kuota internet, Sehingga tidak ada proses pembelajaran secara timbal balik antara keduanya seperti absensi, pemberian tugas secara individu maupun kelompok. Siswa yang tidak memiliki sarana komunikasi otimatis tidak memiliki nilai, sehingga berpengaruh pada prestasinya di kelas. Siswa yang sebenarnya mampu secara pengetahuan menjadi kurang mampu.

Tidak bisa dipungkiri, adanya Covid-19 ini telah mengubah seluruh tatatan sistem pendidikan. Berbagai kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi Covid-19 agar para peserta didik tetap mendapatkan Pendidikan seutuhnya. Inilah yang menjadi tugas pemerintah agar kebijakan benar-benar memerhatikan dan memberikan solusi yang tepat kepada seluruh masyarakat yang terdampak, khususnya dalam bidang Pendidikan. Oleh karena itu masyarakat dan pemerintah harus benar-benar berkolaborasi untuk membiasakan diri untuk berdamai dengan Covid-19 ini, dalam artian masyarakat harus mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah begitu pula sebaliknya, pemerintah harus seefektif mungkin mengeluarkan kebijakan yang tepat dan terarah .

RAHMAT, S.Pd.
(Lahir di Lapolea, 20 Mei 1995. Lulusan Universitas Halu Ole pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Angkatan 2014)