Luwu Utara, Chaneltimur.com – Diduga Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) Baku-Baku, kecamatan Malangke Barat bersama beberapa warga, masih dalam upaya penyelidikan.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, melalui Unit Resum AIPTU Agus Salim, Senin (18/3/2024).
“Sementara dilakukan upaya penyelidikan,” tulis AIPTU Agus Salim, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/3/2024).
AIPTU Agus Salim mengatakan bahwa akan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.
“Kita akan melakukan pemanggilan saksi pada hari Kamis,” kata IPTU Agus Salim.
Sementara terkait hasil pemeriksaan kepala desa Baku-Baku SP, Pak desa akui hanya menepuk pundak korban.
“Kepala desa akui hanya menepuk pundak korban dan mengakui kalau ia memerintahkan untuk di cukur rambut korban,” jelas IPTU Agus Salim. Lap. Mikson