Chaneltimur.Com, Wakatobi – Kasat Polairud Polres Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Iptu Risman Membantah ikut terlibat atau membekingi Kapal Pelingkar dari luar yang di duga melakukan penangkapan ikan secara Ilegal di Perairan Wakatobi
Menurutnya, untuk penanganan kapal-kapal ikan, pihaknya hanya sebatas melakukan penegakan Hukum di Wilayah perairan dan yang melegalkan pelayaran maupun aktivitasnya adalah kewenangan Instasi lain
“tidak ada kepentingan saya di laut yang melegalkan pelayaran maupun aktivitas perairan, karena itu kewenangan dari instansi terkait baik itu dari Syahbandar dan pengelolaan sumber daya Kelautan dan Perikanan PSDKP” Ujarnya Saat Ditemui Diruang Kerjanya, Senin 21 Maret 2022
Dijelaskan Risman, Terkait tangkapan layar Percakapannya dengan Rinto yang sudah tersebar, itu memang benar adanya dan sebelum Rinto mengirimkan pesan dalam bahasa daerah La Salimu dia menelfon terlebih dahulu bahwa kapalnya mau melakukan pencarian di perairan Wakatobi
“saya bilang kami tidak ada larangan dan suruhan namun tolong dokumen kapal dilengkapi karena yang menggerakan kapal itu adalah dari pihak saha bandar kami tidak memiliki kewenangan” ungkapnya
Lanjutnya, Ia mengaku sering melaksanakan patroli gabungan dengan taman nasional, karena di sinyalir beberapa bulan terakhir banyak pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan
“banyak pelaku penangkapan ikan dengan tidak ramah dengan menggunakan bahan peledak sehingga kami ada beberapa proses penegakan hukum yang kami temukan namun masih dalam proses” bebernya
Diwartakan sebelumnya, kasat Pol Airud Iptu Risman diduga terlibat dengan hadirnya kapal-kapal Pelingkar dari luar, yang di duga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah perairan Wakatobi
(Sumardin)