Jeneponto, Chaneltimur.com – Di akhir tahun 2020, Personil Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan penertiban aksi balapan liar dan Freestyle di Jalan Ishak Iskandar atau jalan Lingkar kel, Empoang Kec, Binamu Kab, Jeneponto. rabu 30/12/2020 pukul 17.45 wita.
Dalam giat tersebut mengamankan empat unit motor dan dua orang pemuda pengendara motor yang turut diamankan.
Empat unit motor yang terjaring aksi Balapan liar dan Freestyle dan selanjutnya diamankan di Mapolres Jeneponto,.ungkap kabag humas Akp sahrul SH.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yg sering melakukan aksi balapan liar atau berkumpul di jalan lingkar agar tidak melakukan balapan atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, disamping melanggar aturan,dan juga mebahayakan bagi dirinya dan pengguna jalan atau pengendara lainnya.
Dan di harap kepada masyarakat yg mengetahui atau melihat aksi balapan liar di jalan lingkar berikutnya atau kegiatan2 lainnya yg mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tindakan tegas tandasnya,.. Lap : Mansur Lau