Jeneponto, Chaneltimur.com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Kapolsek Kelara Iptu Muh. Kasim, SH. bersama personel melaksanakan patroli kewilayahan pada hari Selasa malam, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 Wita. Patroli tersebut menyasar Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Saat melintas di Lingkungan Saroppo, petugas menerima laporan adanya peristiwa penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam. Dengan sigap, Kapolsek bersama tim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Di lokasi, personel berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik. Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, petugas selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kelara juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani secara profesional dan proporsional.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Kecamatan Kelara. tuturnya”.
Mansur Lau