Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin Datangi TKP Korban Meninggal Akibat tersengat Aliran Listrik

oleh -54 membaca
oleh

Jeneponto,Chaneltimur.comKuat dugaan korban meninggal akibat  terengat aliran listrik, lel. atas nama Bakri Bin, umur 45 tahun pekerjaan tukang batu, alamat lingk Balombong Kelurahan Bt Raya Kec. Batang kab Jeneponto, Rabu 12/10/2022 sekitar pukul 11.30 wita.

Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia karena tersengat arus aliran listrik di tempat kerjanya dan korban meninggal saat perjalanan pulang kerumahnya.

Menurut Kapolsek Batang Iptu Yasiruddi Korban bersama 2 rekannya  lel. Kamaruddin bin Bassang, umur 31 tahun pekerjaan tani, lel. Samsuddin, umur 43 tahun pekerjaan tani sedang mengerjakan pekerjaan profil Musollah Nurulhidayah tidak lama kemudian saksi lel Kamaruddin melihat korban terpental dan jatuh kelantai bagian atas  musollah yang sedang di kerja dan minta tolong

Selanjutnya saksi memanggil masyarakat untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa kerumahnya.

Menurut keterangan saksi lel. Kamaruddin bahwa akibat korban lel. Bakri terpental jatuh ke lantai bagian atas mesjid diakibatkan sengatan listrik, dimana korban memegang salah satu penggaris terbuat dari holo atau besi Alma ukuran 2,5 meter kemudian korban tanpa perhitungan penggaris tersebut dijulurkan keatas  (posisi berdiri) sehingga menyentuh kabel listrik  atau kabel induk PLN yg terdapat di atas musollah yang sedang di kerja.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka terbakar (melepuh) pada tangan sebelah kiri dan luka melepuh pada kaki sebelah kiri, Ucapnya ”    ( Mansur Lau )