Luwu Utara, Chaneltimur.com – Kompol Muh. Rifai. S. Pd. memimpin upacara yang berlangsung pada Senin, 01 April 2024, di halaman Mapolres Luwu Utara. Upacara ini merupakan momen penting yang disaksikan oleh para anggota kepolisian dan pejabat terkait.
Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Kapolri nomor kep/1729/12/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2023. Keputusan ini menetapkan kenaikan pangkat Kompol Muh. Rifai. S. Pd. ke AKBP, efektif mulai tanggal 1 April 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres M. Husni Ramli menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh Wakapolres Muh. Rifai. S. Pd. “Dalam perjalanan karirnya, Wakapolres telah mengemban berbagai tugas mulai dari Kapolsek 6 kali, Kasat 2 kali, Kabag 2 kali dan kini menjabat sebagai Wakapolres untuk kedua kalinya. Hal ini menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujar Kapolres.
Beliau juga menegaskan bahwa tidak semua anggota polisi bisa mencapai penghargaan seperti ini, dan hal tersebut merupakan hasil dari kesungguhan dan kesetiaan dalam bertugas. Meskipun akan memasuki masa pensiun dalam beberapa bulan ke depan, semangat Wakapolres Luwu Utara tetap terjaga dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Kebanggaan dalam profesi ini bukan semata-mata karena materi, melainkan seberapa besar kita dapat mengabdi. Kekuatan seorang polisi bukanlah hanya dari pangkat atau seragam yang dipakainya, melainkan dari tanggung jawab dan kesabaran hati,” tambahnya.
Upacara ini juga menjadi momentum bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus termotivasi dan mengambil teladan dari pengalaman luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Wakapolres Luwu Utara.
Semangat, dedikasi, dan loyalitas dalam menjalankan tugas adalah nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)