Kapolres Jeneponto berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya dengan rencana pembentukan Polsubsektor

oleh -10 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com – Rencana pembangunan dan pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di Kecamatan Tarowang dan di Kecamatan Bangkala Barat oleh Polres Jeneponto mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan jajarannya.

Hal ini dikatakan Kabag. Ren Polres Jeneponto Kompol Armin Sukma pada saat kegiatan koordinasi dalam rangka usulan pembentukan Polsubsektor Bangkala Barat dan Polsubsektor Tarowang Polres Jeneponto T.A. 2024, pada hari Jum’at, 26/01/2024.

Adapun rangkaian kegiatan koordinasi dalam pembentukan Polsubsektor tarowang dan Bangkala Barat yakni dengan pemerintah desa dan kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Selanjutnya koordinasi dengan DPRD kabupaten Jeneponto dan PJ. Bupati Jeneponto.

“Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat mendukung sepenuhnya atas inisiasi Polres Jeneponto untuk pembentukan Polsubsektor Jeneponto”. Apalagi, rentang kendali yang cukup luas akibat kondisi dan hambatan geografis yang tinggi, mengharuskan pemerintah wajib mendekatkan layanan untuk masyarakat di Kecamatan Tarowang dan Bangkala Barat.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat mengatakan rencana pembentukan Polsubsektor Tarowang dan Bangkala Barat tidak lain tujuan adalah dalam rangka mendekatkan layanan pemerintah untuk masyarakat serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perlunya pembentukan Polsubsektor Tarowang dam Bangkala Barat ini berdasarkan hasil kajian kelayakan teknis dan administrasi serta mengacu pada peraturan perundangan terkait pembentukan Polsubsektor,”kata Kompol Armin Sukma

Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) adalah unsur pelaksana tugas kewilayahan di wilayah tertentu pada tingkat Polsek yang berada di bawah Kapolsek.

Referensi: Pasal 1 Angka 9 – Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor Dan Kepolisian Sektor. (**)