Luwu Utara, Chaneltimur.com – Senin 13 Oktober, Di tengah riuh riang gempita, pengunjung pasar malam di beberapa tempat di kab Luwu utara, salah satunya di lapangan Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili.
Namun keramaian tersebut terselip hal yang begitu memilukan hati, di antara desakan para pengunjung dari berbagai desa tetangga di wilayah kecamatan tanalili,
Dalam acara pasar rakyat tersebut para pengelolah menyuguhkan berbagai bentuk permainan, permainan ketangkasan di antaranya lempar gelang, rolet dan juga beberapa wahana permainan anak.
Dan tanpa di sadari, dari beberapa permainan itu, di duga kuat adalah modus praktek perjudian. Dan fatalnya, duga’an praktek perjudian itu terbungkus istilah permainan ketangkasan. Menurut salah satu pemuka masyarakat tanalili itu sangat berbahaya sebab bisa jadi bom waktu bagi generasi.
Terkait kegiatan pasar malam tersebut, Camat Tanalili saat di konfirmasi via WA, namun tidak di gubris. Dan tim media terus berusaha melakukan konfirmasi.
Konfirmasi ke dua, lewat telpon via whatsapp, dirinya (Camat) mengaku berencana membalas WA, namun sibuk, ujarnya. “Iya saya dari tadi rencana mau balas tapi lupa karna sibuk”, ucap ibu camat tanalili, kabupaten luwu utara.
Di tanya terkait ijin kegiatan pasar malam di desa bungadidi, “ia (Camat) menjawab, pihak pengelola sudah melapor di kecamatan, sebab dari pemda sendiri sudah memberi ijin”. Kemudian sa’at di minta tanggapan tentang duga’an praktek judi di kegiatan pasar malam tersebut, beliau menjawab: adakah judi disana, saya kira itu kan hanya permainan saja, pungkasnya.
Dirinya pun mengakui kalau pihak pengelola sudah koordinasi, tentang kegiatan pasar malam, adapun soal kegiatan tersebut hanya sebatas permainan dan beberapa wahana anak. Jawabnya.
Tim mediapun pun menanyakan ijin kegiatan konser, Ibu Camat Tana Lili mengaku kalau itu tidak ada penyampaian.”Itu tidak mereka sebutkan dan pastinya kegiatan tersebut sudah pasti ada ijin keramaian dari pihak penegak hukum, pungkas camat tana lili yang baru beberapa bulan menjabat.
Terkait kegiatan konser yang di duga tanpa izin resmi tersebut, Ibu Camat Tanalili enggan memberi tanggapan apakah itu ilegal atau tidak.
“Saya belum bisa simpulkan apakah itu resmi atau tidak, karna saya belum koordinasi, dan besok saya upayakan temui pengelolah pasar malam untuk menanyakan acara konser itu, Hingga berita ini di turunkan belum ada informasi lanjutan dari Pihak kecamatan tanalili soal dugaan kegiatan konser yang di duga tak berizin.
Sementara tim media pun mencoba melakukan konfirmasi Kasat Intel polres luwu utara, beberapa hari lalu namun tak di gubris. Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan pihak Kasat Intel polres luwu utara.
Menanggapi, terkait adanya dugaan praktek perjudian di pasar malam dalam bentuk apapun, kami dari LSM JARI INDONESIA tidak membenarkan dengan dalil apapun, dan lebih fatal lagi, apa bila pengelola pasar malam mempekerjakan anak di bawa umur. Jadi saya berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, yang memberi atensi agar tidak tutup mata dalam hal tersebut.
“Saya berharap, agar pemerintah yang memberi ijin serta aparat penegak hukum jangan tutup mata, sebab ini menyangkut ancaman rusaknya moralitas generasi. Jangan hanya pikirkan Keuntungan semata lantas abaikan dampak yang di timbulkan di kemudian hari kunci MARSUDI Ketua LSM JARI INDONESIA Kabupaten Luwu Utara.
(Tim)