BULUKUMBA, Chaneltimur.com – Jelang pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Benteng Malewang di Kecamatan gantarang Kabupaten Bulukumba dinilai syarat akan kepentingan.
Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa diketahui enggan memberikan undangan kepada salah satu calon kepala desa yang hendak bertarung di ajang Pilkades 2022 tahun ini.
Parahnya lagi, calon kades tersebut tidak diikutsertakan dalam kegiatan sosialisasi pembentukan panitia beberapa waktu lalu, Minggu (27/8).
Kepada cheneltimur.com salah seorang tokoh mayarakat Desa Benteng Malewang mengungkapkan, terdapat tujuh orang calon kades yang akan maju, akan tetapi kata dia hanya lima orang saja yang di undang.
“Yang di undang dalam acara tersebut, itu hanya sebagian bakal calon desa yang di berikan undangan, itupun tanpa adanya komfirmasi dari bakal calon yang lain,” kata Arnold yang juga aktivis pergerakan ini kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
“Kemanakah badan permusyawaratan desa?. Apakah memang sengaja mengundang 5 orang saja?, sementara bakal calon ada 7 orang,” sambungnya
Arnold menilai, hal tersebut harus adil (undangan), demi kelancaran dan keamanan kedepannya.
“Kita mengetahui, ajang Pilkades merupakan momentum yang sangat sensitif, maka dari itu, saya selaku aktivis sudah mengkonfirmasi PLT desa Sudirman Nur,” ucapnya.
“Kata PLT Desa sudirman Nur, yang punya wewenang untuk mengundang adalah BPD berdasarkan Perda No.14 tahun 2015,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada Perda no 14 tahun 2015, berbunyi, Panitia Pemilihan kepala desa (PPKD) adalah penitia pemilihan yang dibentuk oleh BPD.
“Jadi kepala desa tidak terlibat dalam pembentukan PPKD, seharusnya semua bakal calon diundang supaya transparansi dan terbuka demi kelancaran pilkades kedepanya,” pungkasnya. Lp. (Tajuddin)





