Bulukumba, Chaneltimur.com – Sorotan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM Bulukumba) kepada kejaksaan negeri Bulukumba terus menggema terkait penanganan dugaan pungli, mutu beton yang yang di Duga tidak sesuai Spek dan pinjam meminjam bendera perusahaan pada pelaksanaan kegiatan DAK dinas pendidikan tahun 2024 saat ini. 13/12/2024.
Baru-baru ini, IMM melalui Agus Salim, ketua umum PC IMM Bulukumba mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi lanjutan mengkaji dan mengevaluasi gerakan yang sebelumnya terlaksana di beberapa titik. Jelasnya saat ditemui disalah satu warkop di Bulukumba pada Jum’at 13 Desember 2024.
Ia menyampaikan,
“kami telah menggelar aksi sebanyak 2 jilid di kejaksaan negeri Bulukumba, membawa instrumen/dugaan bahwa adanya praktik kotor dalam pelaksanaan kegiatan DAK dinas pendidikan tahun 2024 saat ini”
“Pada aksi pertama IMM telah meneruskan beberapa instrumen dugaan pungli yang melibatkan oknum PPK dan rekanan kontraktor yang bertanggung jawab pada pekerjaan fisik disetiap sekolah yang kecipratan anggaran. Namun saat dievaluasi pada aksi kedua, kejaksaan negeri Bulukumba sama sekali belum melakukan apa-apa terkait dengan permintaan kami” Terang Agus.
“Kami merasa kecewa terkait kinerja kejaksaan negeri Bulukumba yang di anggap sedang bungkam dalam penanganan DAK Dinas Pendidikan Bulukumba. bagi kami, kejaksaan selain berwenang melakukan penyidikan dan penuntut tindak pidana korupsi, kejaksaan juga harus aktif melakukan upaya pencegahan tindak pidana seperti pungli disetiap kegiatan yang memakai anggaran negara”
“Yang teramat kami sayangkan, kami tidak pernah ditemui oleh kepala kejaksaan negeri Bulukumba maupun seksi yang bersangkutan menangani dugaan pungli pada pengelolaan anggaran negara, sehingga itu menguatkan anggapan kader-kader IMM bahwa di Bulukumba ini hampir tidak ada lembaga penegakan hukum yang bisa dijadikan sandaran untuk mengadu” tegasnya.
“Sebagai bentuk kekecewaan kami ingin menyampaikan, seandainya IMM punya otoritas dan memiliki perangkat yang lengkap maka kami yang akan melakukan pemanggilan kepada pihak dinas pendidikan, PPK hingga rekanan kontraktor pelaksana. Narasi tersebut kami bangun atas dasar lumpuhnya penanganan kejaksaan terhadap sorotan yang kami sampaikan sebelumnya”
“IMM Bulukumba akan terus pada komitmennya, memastikan bahwa surplus value baik materi maupun non materi itu secara pasti tersampaikan ke ruang-ruang pendidikan yang ada di kabupaten Bulukumba sampai seterusnya”
“Pada kesempatan yang akan datang IMM Bulukumba akan terus menguji kelayakan setiap lembaga yang berfungsi menegakkan supremasi hukum di kabupaten Bulukumba ini, baik kejaksaan maupun polres Bulukumba.” Tutupnya. Lap. Sudirman