Luwu Utara, Chaneltimur.com – Pemilik usaha penyewaan mobil sepertinya harus meningkatkan kewaspadaannya, pasalnya praktek penipuan dengan modus merental mobil kemudian di bawa kabur kerap terjadi.
Seperti yang di alami Pemilik rent car Nirma jaya, Alamat dusun Salu langgara desa, sassa kec, Baebunta kab.Luwu utara, melaporkan Ikbal yang beralamat di desa harapan kec.Mappideceng ke Polres masamba karena diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan mobil wuling dengan nomor polisi DP 1264 HI dengan modus disewanya.
Nirma jaya minggu (21/08/2022) menuturkan, awalnya ikbal ini sudah perna menyewakan mobilnya pada yang bersangkutan dan ikbal tersebut bagus dan tepat waktu mengembalikan, kemudian pada tanggal 17 agustus 2022 dia datang lagi kerumah untuk menyewa mobil saya dan saya berikan karna saya sudah percaya sama dia “ungkap dia ke awak media
Menjelang 3 hari sesuai perjanjian waktu pemakaian mobil tiba, bapaknya Iqbal datang di rumah nirma setelah beberapa hari mobil tak kunjung dia kembalikan padahal masa rental nya sudah habis, saya pun menelpon menanyakan “kita mau tambah ka rentalnya, dia menjawab tidak sementara saya sekarang di jalan begitu kata dia, cetus nirma.
Setelah sudah lewat emapat hari saya kembali telpon dia namun hingga saat ini nomor dia sudah tidak aktif lagi sehingga saya berinisiatif untuk melaporkan dia dengan tuduhan penggelapan dan penipuan, apa lagi mobil tersebut masi cicilan di pembiayaan adira, tuturnya.
Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menemukan mobil saya begitupun dari pihak pembiayaaan agar kiranya bisa bersabar apa bila di kemuadian hari kendaraan tersebut belum juga di temukan oleh pihak kepolisain agar kiranya memberikan saya kebijakan terkait angsuran perbulan’nya karna tidak ada niat saya untuk tidak membayar anggsuran namun karna ada’nya musibah ini mungkin pembayaran anggsuran saya tidak selancar yang dulu, pintanya. (*)