H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

oleh -14 membaca
oleh
Luwu Timur, Chaneltimur.com –Sekretaris Daerah Luwu Timur (Lutim), H. Bahri Suli mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lutim yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Malili, Senin (26/08/2024).
Sebanyak 100 Kepala Desa dan 803 anggota BPD se Lutim yang dikukuhkan ini turut disaksikan perwakilan unsur Forkompinda Lutim, Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, dan Kepala OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Lutim, Arbiyanti Febthavia A. Leluasa, para Camat, Ketua APDESI Lutim, dan Ketua TP-PKK Desa se-Lutim.
Mengawali sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala desa dan anggota BPD yang memperoleh perpanjangan masa jabatannya.
“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan yang diperoleh, semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat dan energi baru dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan dan mewujudkan visi Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya.
Lebih lanjut, H. Bahri Suli mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam UU yang dimaksud, khususnya isi Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”,” ungkapnya.
“Begitu pula bagi pelaksanaan Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang disebutkan pada Pasal 56, “Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” tambah H. Bahri Suli.
Sebelum menutup sambutannya, H. Bahri Suli menyampaikan harapannya agar kepala desa dan anggota BPD dapat saling bahu-membahu dalam mengelola anggaran desa dan mengemban tugas yang diberikan.
“Transparansi sangatlah penting untuk kita wujudkan di Bumi Batara Guru tercinta kita. Olehnya itu, saya berharap Kepala Desa untuk terus aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa,” pesannya.
“Dan kepada para Camat, saya minta untuk mengawal program-program pembangunan di desa, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya.” tandas H. Bahri Suli. (res/ikp-humas/kominfo-sp)