Bulukumba, Cheneltimur.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) melakukan audensi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi penyalahgunaan pengadaan PIN Emas 40 Anggota DPRD pada tahun 2009, Selasa (16/08/2022).
Pasalnya, kasus tersebut diduga sudah bergulir 13 tahun lamanya yang belum ada kejelasan dari penegak Hukum.
Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (Gempur), Andi Chaidir Alif, mendorong rapat dengar pendapat (RDP) ke Ketua DPRD Bulukumba untuk memperjelas kasus yang mandeg tersebut. Namun pihak unsur pimpinan DPRD Bulukumba meminta mahasiswa untuk menyurat ke Bupati Bulukumba (Andi Muhtar Ali Yusuf) untuk memfasilitasi kasus yang mandeg ini.
“Justru anehnya ketika Bupati yang memfasilitasi itu dianggap melakukan intervensi ke Kejaksaan,” kata Andi Chaidir saat Audensi denga Ketua DPRD, Senin (15/08/2022).
Lanjutnya, pernyataan unsur pimpinan DPRD Bulukumba terlalu bias seperti tak faham aturan. Padahal fungsi DPRD salah satunya untuk mengawasi hal tersebut bukan Bupati yang sebagai pejabat eksekutif. Yang harus di pahami DPRD Bulukumba bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu merupakan rapat yang membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan kemitraan dan itu jelas di komisi A.
“Kami datang untuk memperjelas dugaan kasus yang ada dengan mendorong RDP bukan meminta DPRD mengintervensi hukum, apalagi hal ini sangat merugikan masyarakat Bulukumba,” ucap yang diakrab sapa Caddar.
Saat di temui di ruangannya bersama unsur pimpinan Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, S.Sos, menilai RDP yang didorong oleh gempur hanya bisa dilakukan Bupati Bulukumba. Namun, DPRD hanya bisa mendampingi karena ini sifatnya vertikal.
“Yang mampu memfasilitasi itu Dinda hanya Bupati Bulukumba, kami DPRD tidak punya ruang hanya bisa mendampingi,” Ungkapnya.
Tambahnya, ia pun mengatakan bahwa alur kasus tidak diikuti perkembangannya oleh pihak DPRD karena kasus ini sudah lama bergulir di Kejati.
“Yang kami juga takutkan jika Kasus ini di masuki unsur politis,” tandasnya.
Di ketahui, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat menyurat ke DPRD Bulukumba untuk mendorong RDP pada tanggal 12 Agustus dan baru di tindaklanjuti tadi pagi oleh unsur pimpinan. lp. (Gunawan)