Gema-Indonesia Minta Kejati Sultra Segera Memeriksa Dinas Capil Muna

oleh -252 membaca
oleh

Chaneltimur.com.Sultra, Muna – Gerakan Milenial Indonesia (Gema-Indonesia) yang di Pelopori oleh Irwan Sangia melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Terkait Dugaan Kerugian Negara pada Pengadaan Tinta Ribbon dan Film Printer KTP-EL, Gema-Indonesia Minta Kejati Sultra Segera Memeriksa Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kabupaten Muna.

Dalam aksi Tersebut Irwan Sangia mengatakan Ada Mafia di Balik Pengadaan Tinta Ribbon KTP-EL dan Film Printer KTP-EL yang Melekat Pada Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil Kabupaten Muna,
Senilai Rp.117.548.000,00 Belum Diserahkan oleh Rekanan Pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Muna

Kata dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna menganggarkan Belanja Barang dan Jasa senilai Rp1.786.145.000,00 T.A 2019. Pekerjaan pengadaan Tinta Ribbon dan Film Printer KTP-Elektronik tersebut dilaksanakan oleh CV. PA dengan Surat Perjanjian No.050/042/OK/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019. Ungkap Irwan Sangia Kamis, 3/6/2021

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sultra Menemukan kejanggalan pada pengadaan Tinta Ribbon KTP-EL dan Film Printer KTP-EL kami duga kelebihan pembayaran senilai Rp.117.548.000,00 dan juga pelaksanaan perjanjian tidak selesai di laksanakan oleh CV.PA atau terjadi wanprestasi atas kontrak. Pungkasnya”

“Maka dari pada itu kami dari Lembaga Gerakan Milenial Indonesia Menyikapi Secara Serius terkait Hal ini. Dan Meminta Kepada Kejati Sultra untuk segera mungkin memanggil dan memeriksa kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna serta CV.PA selaku pengelola pengadaan Tinta Ribbon KTP-EL dan Printer KTP-EL Pada T.A 2019 yang kami duga merugikan negara. Papar “Irwan dengan Tegas”

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi langsung kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muna.

(Kahar)