Chaneltimur.com. kendari, Sultra-
Forum pemberdayaan Pemuda Pelajar Sulawesi tenggara (FP3 SULTRA) Menilai Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Plimplan terkait Aturan Larangan Mudik
Setelah di terbitkannya Regulasi baru larangan mudik antar kabupaten yang dikeluarkan melalui Konferensi pers oleh pemprov Sulawesi Tenggara menuai tanggapan berbagai pihak.
Pasalnya belum lama ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa perjalanan antar kabupaten di Sulawesi Tenggara diperbolehkan.
Ketua umum FP3 SULTRA, Feri Indrawan menilai kebijakan tersebut tidak substansial dan justru menimbulkan paradoks di tengah masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. Ia meminta agar Gubernur mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ujar dia Rabu 5 Mei 2021.
“Pak Gubernur harus mengkaji ulang mengenai larangan mudik antar kab/kota di Sulawesi tenggara. kebijakan tersebut tidak substansial menurut saya. Ucap Feri indrawan”
Pasalnya Mudik Pilkada Boleh, Mudik Hari Raya Idul Fitri Covid dilarang dengan alasan Covid-19″ Heran dia”
Ia menambahkan Jika kemudian Covid- 19 menjadi alasan larangan mudik antar kab/kota maka bisa di tebak ujung-ujungnya adalah jualan rapid test .
“Sudahlah, Pilkada kemarin bahkan Masyarakat di biayai mudik, Sekarang dilarang dengan alasan covid 19. ujung-ujungnya jualan Rapid tes. sejak kapan Gubernur jualan Rapid tes?, ucap Feri indrawan sambil tertawa pada awak media”
Kata dia, Ia berharap agar Gubernur Sultra bisa mengkaji kembali kebijakan tersebut. dan tidak lagi menjadi kan covid 19 sebagai alasan untuk mempersulit Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
“Harapan kita bersama sekitarnya Pak gub bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. banyak masyarakat yg sudah tidak memiliki pekerjaan dan terpaksa harus terlantar di perantauan akibat regulasi tersebut, Semoga covid 19 ini cepat berlalu supaya di jadikan lagi alasan untuk membuat kebijakan yg bisa merugikan masyarakat. tutupnya “.
(Reporter Aldo zhafar)





