Jeneponto, Chaneltimur.com – Forum Konsultasi Publik adalah salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan (seperti UU No. 23/2014 dan Permendagri 86/2017).
Forum ini bukan sekedar kewajiban administrasi belaka, melainkan salah satu langkah awal dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah mengadakan forum tersebut pada tanggal 19 Februari 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan.
Forum tersebut diharapkan melahirkan gagasan terhadap hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jeneponto saat ini, yakni adanya pembangunan dalam penguatan ekonomi daerah, lebih tepatnya menjurus terhadap peningkatan nilai hasil tani dari masyarakat Jeneponto yang mayoritas rakyatnya adalah petani.
Tentu hal yang paling tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hasil tani yang merupakan pekerjaan dominan masyarakat Jeneponto ini membutuhkan adanya sentuhan industrialisasi, kerja sama berbagai pihak, dan penguatan di kebijakan serta sarana prasarana yang searah dengan kebutuhan mayoritas ini.
Namun sejauh ini Forum Konsultasi Ranwal RKPD yang diadakan oleh Pemda Kab. Jeneponto tersebut belum menunjukkan hilal yang diharapkan oleh banyak masyarakat Jeneponto, justru Pemkab mendorong peningkatan infrastruktur umum yang sebenarnya tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, di tengah tingginya angka kemiskinan, stunting dan sebagainya, pemerintah daerah malah menunjukkan kebijakan yang tidak menyelesaikan masalah yang sedang ada di depan mata.
Terlepas dari berbagai kepentingan politik dalam RKPD ke depan. Serta program intervensi provinsi, melalui Musrenbang yang ke depannya akan dilaksanakan. Semoga semua elemen masyarakat dan pemerintah bisa kembali melihat terkait apa yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Jeneponto sebelum menentukan program yang akan dilaksanakan ke depannya.”
Mansur Lau





