Luwu Utara, Chaneltimur.com – Ketua Forum Komunikasi LSMP-ERS Luwu Utara ‘ Almarwan ‘ menyatakan bahwa keputusan PRESIDEN kita RI ‘ Prabowo ‘ itu merupakan langkah tepat telah memberikan Rehabilitasi kepada dua guru ASN di kabupaten luwu utara, sulawesi selatan ‘ yaitu Abdul Muis dan Rasnal, untuk pemulihan nama baik.
Sebelumnya ke dua guru ASN tersebut telah di berhentikan dengan tidak hormat (PDTH) setelah menjalani hukuman pidana, karena terbukti bersalah oleh MA ‘ dalam kasus duga’an pungli terhadap siswanya sebesar 20.000/siswa.
Dan peristiwa ini terjadi bermula dari laporan LSM ke APH.
“Semoga kasus yang di alami oleh ke dua guru kita ini ‘ itu dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, dan rekan-rekan para guru se Indonesia, terkhusus guru-guru di Luwu Utara,” Harap Almarwan.
“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan, jangan sampai niat baik kita malah berujung pada masalah hukum, karena kebijakan yang kita ambil adalah menyalahi aturan,” Lanjutnya.
Almarwan juga menegaskan , bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi kasus yang menimpa dua guru kita ini , yaitu pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) setelah menjalani sanksi pidana, bukan malah membuli LSM.
“Terkait LSM yang menjadi sorotan akhir-akhir ini, yang dibuli sedemikian rupa, dicaci dan dimaki karena telah melaporkan ke dua guru itu ‘ saya kira itu juga tidak benar , dan terlalu berlebihan, terlalu sadis cara menilai LSM . “Seolah-olah LSM itu sebuah lembaga Swadaya masyarakat yang betul-betul kotor atau jahat, ‘ Ungkap Almarwan.
“Ada juga yang bilang LSM itu suka cari-cari kesalahan orang. ” Tudingan itu perlu kita luruskan , bahwa salah satu pungsi LSM adalah pengawasan, memantau dan mengkritik .” Nah pertanyaannya apakah mengawasi, memantau, dan mengkritik ‘ sebuah kebijakan yang di duga menyalahi aturan ‘ itu adalah mencari-cari kesalahan ? , ” Ingat ‘ bahwa sala satu pungsi LSM adalah sosial kontrol.
“Kita berharap agar kita semua tidak salah memahami peran LSM sebagai lembaga sosial kontrol di tengah-tengah masyarakat kita yang mejemuk.
Almarwan juga berharap ‘ agar kasus yang menimpa dua guru kita ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para guru , terkhusus guru honorer agar tidak ada lagi guru-guru kita yang terjebak oleh kebijakan yang mereka ambil sendiri , hanya karena niat baik ‘ ingin membantu sesama guru, ahirnya ber’urusan dengan hukum ,” tutup Almarwan.
Rijal.





