Jakarta, Chaneltimur.com – Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia. Dukungan ini disampaikan secara terbuka oleh Dewan Pengurus Pu LPN.
Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Ketua Umum LPN menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang telah menangani perkara korupsi yang mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi yakni mencapai 85,2%.
“LPN berkomitmen untuk mendukung penuh dan membentengi setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan demi menegakkan proses penegakan hukum, terutama dalam menangani perkara-perkara korupsi di Indonesia,” ujar Ketua Umum LPN Fedirman Laia.
Selain itu, LPN juga menyampaikan terkait persoalan yang sedang terjadi terhadap hukum nasional. Salah satunya yaitu mengenai upaya pelemahan terhadap penegak hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum.
“Kami mengecam upaya pelemahan terhadap Kejaksaan dan siap melawan upaya Corruptor Fight Back,” tegas Fedirman Laia.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin bahwa “ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024”. “Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung pada Januari 2025 yg lalu.
Kejagung juga telah menetapkan dari eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Fedirman Laia sebagai Ketua Umum LPN mendorong dan mendukung Kepala Kejaksaan Agung RI agar segera mengungkap siapa oknum yg dimaksud dari KLHK, supaya publik segera mengetahui siapa oknum pelaku yang dimaksud.
(Red)