Enam Desa di Tomoni Timur Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh -6 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus berjalan. Hingga Jumat (23/5/2025), sebanyak enam dari delapan desa di kecamatan tersebut telah merampungkan musyawarah desa khusus (Musdesus) dan menetapkan struktur kepengurusan koperasi.

Keenam desa tersebut adalah; Desa Purwosari, Pattengko, Kertoraharjo, Margomulyo,Alam Buana dan Desa Cendana Hitam.
Dua desa yakni disebut terakhir terakhir yang menggelar Musdesus adalah Desa Cendana Hitam dan Desa Alam Buana. Dalam Musdesus tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa, BPD, dan pihak keamanan menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih untuk periode 2025-2030.

Camat Tomoni Timur, Yulius, dalam sambutannya mengingatkan bahwa proses pembentukan koperasi harus mengacu pada petunjuk dan kriteria yang tertuang dalam Instruksi Presiden. “Pengurus yang dipilih harus memiliki integritas dan bisa dipercaya. Koperasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan dan masa depan ekonomi desa,” ujar Yulius.

Di Desa Cendana Hitam, pengurus Koperasi Merah Putih ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Agus Mertayasa,Wakil Ketua Bidang Usaha: Kadek Sukarma
Wakil Ketua Bidang Anggota: Kadek Aryanto Purnomo
Sekretaris: Ketut Sartiani
Bendahara: Sitti Rahma

Sementara itu, susunan pengawas terdiri dari: Ketua Pengawas: Tamrin Wahyudi, ST, Anggota: H. Ramono dan Pdt. Sion Masokan
Ketua BPD Desa Cendana Hitam, Ketut Miasa, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengurus yang terpilih harus siap menerima amanah dan mengabdikan diri untuk kemajuan desa. Ia juga mengingatkan bahwa pada tahap awal koperasi ini belum mengelola dana.
Babinkamtibmas Desa Cendana Hitam, Muh. Akib, turut mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan berkedok koperasi atau investasi di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak jelas dan di luar prosedur resmi.

Kepala Desa Alam Buana, Made Redo, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program nasional. “Ini adalah gagasan Presiden. Karena itu, kita semua berkewajiban menindaklanjutinya. Sesuai instruksi, batas akhir pembentukan pengurus adalah tanggal 26 Mei 2025,” kata Made Redo.

Ketua BPD Desa Alam Buana, I Made Puspa mengimbau warga untuk segera menentukan lima orang yang akan menjadi pengurus koperasi secara lengkap.
Selain struktur keanggotaan koperasi, disepakati pula bahwa setiap warga yang akan dikenakan simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan.

Dengan selesainya Musdesus di Cendana Hitam dan Alam Buana, kini sudah enam desa yang merampungkan pembentukan koperasi. Dua desa lainnya, yakni Desa Manunggal dan Desa Cendana Hitam Timur, dijadwalkan akan menggelar Musdesus pada 26 Mei 2025 mendatang.
Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur menargetkan seluruh desa telah memiliki struktur kepengurusan koperasi sebelum batas waktu yang ditentukan, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

Adapun susunan pengurus koperasi desa merah putih Desa Alam Buana, yang ditetapkan adalah: Ketua: Putu Agus Yoga Semadi, Sekretaris: Nur Eka Yulianingsih, Bendahara: Koman Trisnawati, Wakil Ketua Bidang Usaha: I Nyoman Edi Kurniawan,Wakil Ketua Bidang Anggota: Komang Budiarta
Untuk Pengawas, Ketua : Kepala Desa Alam Buana, Anggota: Ni Wayan Sukasih dan I Nyoman Sukasidana. Red.