Wakatobi,Chaneltimur.Com – Rusman Warga Kelurahan Mandati II, Korban dugaan Penipuan berkedok pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Wakatobi 2020, sangat Kecewa dengan Sikap Bungkam Bupati Wakatobi Haliana terkait pencatutan namanya yang dilakukan oleh HN dan UD.
Hal itu disampaikan Rusman melalui Kuasa Hukumnya Jayadin La Ode, dalam Press releasnya pada media ini, Rabu(30/11/2022)
Jayadin menuturkan, selaku kuasa hukum sudah dua kali pihaknya melayangkan surat resmi kepada Bupati Wakatobi Haliana, terakhir suratnya diterima tanggal 25 September 2022, namun sampai saat ini belum memperoleh tanggapan atau jawaban apapun.
“klien kami menyayangkan sikap pasif atau diam Bupati Wakatobi” ucapnya
Dikatakan Jayadin, Kliennya adalah warga Wakatobi yang berhak mendapatkan informasi yang benar dari Bupati Wakatobi terkait Pencatutan namanya untuk membuat terang kontruksi kasus penipuan yang di alaminya.
“perlu dipahami bahwa Klien kami juga selaku warga Wakatobi berhak atas akses pelayanan informasi yang benar dari Bupati nya” ungkapnya
“kalau kebutuhan akan informasi yang benar saja tidak bisa diperoleh dari Bupatinya, maka bagi yang memiliki nurani akan mengatakan yang di sayangkan Rusman itu Wajar dan sangat manusiawi” tambahnya
Selain itu Jayadin mempertegas Kembali kasus Dugaan penipuan yang di Alami kliennya, menurutnya uang kliennya yang dipinjam oleh HN dan UD sebanyak Rp. 100 juta untuk Pembiyaan Pilkada Wakatobi 2020, tepatnya diambil pada tanggal 8 Desember 2020 atau minus 1 hari sebelum hari pencoblosan melalui salah satu Agen BRI Link di Wangi – Wangi Selatan.
“Keduanya Mencatut Nama Haliana yang saat itu sebagai Calon Bupati Wakatobi dengan janji – janji pengembalian berlipat ganda selesai Pilkada dan Pemberian Pekerjaan Proyek daerah” bebernya
Lanjutnya, sehingga sangat rasional kalau klien kami meminta keterangan atau penjelasan Bupati Wakatobi terkait pencatutan namanya.
“sekarang tingggal dari Pak Bupati saja apakah berkenan memberikan informasi yang sebenar – benarnya yang telah dimohonkan warganya atau tidak, itu sepenuhnya adalah pilihan Beliau, kami hanya akan menilai secara profesional saja” ujarnya
( Sumardin)