DPRD Wajo Dorong Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja

oleh -7 membaca
oleh

Wajo, Chaneltimur.com DPRD Kabupaten Wajo terus mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV dan menjadi salah satu dari tiga Ranperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (15/9/2026).

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi, dalam rapat Paripurna yang hari ini,
salah satu Ranperda yang mendapat perhatian dalam agenda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan inisiatif DPRD Wajo melalui Komisi IV.

Sementara Bupati Wajo, Andi Rosman dalam penyampaian, memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Wajo, khususnya Komisi IV, atas inisiatif mengajukan Ranperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Wajo atas inisiatifnya telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Andi Rosman.

Menurut Bupati, program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi wadah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di Kabupaten Wajo.

Ia menilai, perlindungan tersebut juga penting untuk memastikan pekerja nonformal dapat memperoleh jaminan yang selama ini lebih banyak diperoleh pekerja formal, sehingga seluruh tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.

Pemerintah Kabupaten Wajo, lanjut Andi Rosman, pada prinsipnya mendukung inisiatif DPRD tersebut. Namun, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu dioptimalkan, terutama dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BPJS, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Hal itu dinilai penting karena masih terdapat berbagai kendala teknis yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian secara bersama-sama.

Karena itu, pemerintah daerah memandang diperlukan regulasi yang kuat dan komprehensif sebagai landasan serta pedoman dalam memperkuat sinergi dan pelibatan pemerintah daerah, badan penyelenggara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Dengan adanya regulasi tersebut, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan optimal. Target yang telah ditetapkan pemerintah juga diharapkan dapat tercapai sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” terangnya.

Andi Rosman juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, agar Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan nantinya dapat diwujudkan secara optimal.

Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat. _(Humas DPRD Wajo)_*_Rusli Iyung Sary_*