BULUKUMBA, Chaneltimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba support Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang merencanakan pelayanan kependudukan di lakukan di setiap Kecamatan yang bisa terjangkau jaringan di kab.Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, H. Muh.Rijal di dangpingi anggota DPRD lainnya saat melangsungkan pertemuan bersama Kadis Dukcapil di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Rijal, jika pelayanan kependudukan dilakukan di kecamatan. Maka itu bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya.
“Ia saya rasa itu sangat baik, dan kami sangat mensupport itu,” kata ketua DPRD H.Muh.Rijal, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Meski kata H.Muh.Rijal, tidak semua Kecamatan bisa terjangkau jaringannya. Namun kata dia, hal tersebut perlu difikirkan bersama.
Biarpun tidak semua Kecamatan bisa terjangkau jaringannya, namun untuk sementara, paling tidak ada beberapa kecamatan bisa dilakukan, maka itu sangat membantu masyarakat, tambahnya.
Dilanjutkan Politisi PPP ini, dengan hadirnya Kadis Dukcapil yang masih muda dan inovatif ini kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi ide-idenya untuk kemajuan dan kemudahan kepengurusannya kependudukan di Dukcapil Bulukumba.
“Yang pastinya, apapun yang menjadi ide dari Kadis Dukcapil yang sifatnya untuk memudahkan masyarakat, kami selaku ketua DPRD tentu selalu mensupport,” terangnya.
Sementara itu, Dedi Rahmadi mengatakan, bahwa untuk sementara ini, pihaknya telah merencanakan pelayanan kependudukan di Kecamatan dan akan dibagi zona.
“Sesuai petunjuk dari bapak Bupati Bulukumba A.Muhtar Ali Yusuf, di utamakan yang terjauh dari kota dan padat penduduknya,” ucap Kadis Disdukcapil yang belum cukup sebulan menjabat. Jum’at 15/7/2022.
“Namun untuk yang telah direncanakan oleh pihaknya kata dia, ada pembagian zona. Zona ke satu kata dia, Kajang dan Herlang, kemudian Zona ke dua Bulukumpa dan Rilau Ale, lalu Zona ke tiga yaitu Gantarang dan Kindang lalu Zona ke Empat adalah Bonto Tiro dan Bontobahari lalu Zona ke Lima Ujung Bulu dan Ujung Loe.
“Jika seandainya anggaran tersedia, maka seluruh Kecamatan, namun alternatif yang dibagi zona dulu,” tambahnya.
Ditanya soal kapan mulai berjalan pelayanan di Kecamatan, Dedi membeberkan bahwa pihaknya menunggu di APBD 2023 mendatang.
“Kita lihat di APBD 2023, karena biaya per Kecamatan itu membutuhkan dana sebesar Rp. 350.000.000juta jelasnya
LP tajjudin iskandar





