JENEPONTO,Chaneltimur.com – Sebagai upaya menyampaikan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman, pengawasan perencanaan dan petunjuk, serta pertanggung jawaban dalam melaksanakan pembangunan atau rehabilitasi prasarana/gedung di sekolah penerima bantuan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi, Kamis (22/10/2020).
Dalam acara yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Jeneponto ini diikuti Kepala Sekolah pendamping serta pengawas. SMP penerima DAK tahun 2020, fasilitator pendamping serta pengawas.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, dari Kejaksaan negeri jeneponto, Polres jeneponto, inspekotrat jeneponto dan Konsultan.
Saat membuka sosialisasi ini, Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Drs. H. uskar Baso MM, berharap kepada penerima DAK, agar tidak bermain-main dengan anggaran. Jangan sampai ada pemikiran nanti, bahwa nanti ada jata dinas,.. padahal Dinas tidak pernah meminta, jelasnya.
“Jangan mikir untung berapa, jalankan saja karena itu jadi amal sholeh Susunlah perencanaan yang tepat, karena perencanaan kunci keberhasilan,” harap H. Uskar Baso dalam sambutannya.
Lanjut H. Uskar, kepada penerima DAK 2020 agar mau membaca dan memahami Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK), khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020. “Ini supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara, menurut Bahri BJ, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Jeneponto yang sekaligus PPTK DAK 2020, untuk pelaksanaan DAK ini pihaknya akan lebih berhati hati, Jangan sampai ada lagi menggunakan kayu dan atap yang tidak berkualitas dan harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), karena selama ini yang sudah terjadi banyak yang ambruk,” ujarnya.
Ia menekankan agar penggunaan material bangunan menggunakan kualitas yang terbaik, karena DAK tahun 2020 ini orientasinya pada kualitas, ini sesuai sasaran dan untuk fasilitator agar memberi pelayanan yang terbaik, karena Fasilitator merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan,” tuturnya. ( Mansur Lau )