Diduga pengada’an pupuk cair organik ke desa-desa projek titipan, kadis PMD luwu utara menyangga

oleh -119 membaca
oleh

Luwu Utara,Chaneltimur.com – Edaran proposal dan penawaran pupuk cair organik yang di tembuskan ke bupati, kapolres, kajari dan dines PMD kabupaten luwu utura, menimbulkan polimik di kalangan kepala desa.

Pasal’nya sala satu nara sumber ( kades ) mengatakan ke tim media pada tanggal  10 .1 .2022  pekan lalu yang tidak ingin disebut nama’nya, saat memberikan keterangan ke pada kami awak media, menurut’nya  ada tekanan ke kades-kades yang mengharuskan belanja pupuk cair organik sebanyak 1000 liter  dengan harga kurang lebih seratus juta,  tekanan yg dimaksud diduga dari  dinas PMD kabupaten.

Kami sangat merasa tertekan, sa’at kami  di haruskan mengambil 1000 liter dengan harga per liternya  seratus dua puluh ribu rupiah,  dan apa bila hanya separuh dari itu atau dibawah dari 1000 liter kami  ambil atau kami beli atau yang kami anggarkan, maka kami akan di panggil dari pihak kabupaten.

Memang tahun ini dana desa kami ada 20 persen  untuk  ketahanan pangan tetapi  kalau  kami kepala desa di tekan belih pupuk cair organik tertentu,  berarti kami tidak  ada pilihan untuk belanja  sesuai kebutuhan  masyarakat kami, tutur  kades tersebut yg tdk mau di sebut namanya.

14 februari 2022. kami dari tim media yg tergabung  beberapa media di dalam’nya , mendatangi kantor dinas PMD kabuten luwu utara untuk mengklarivikasi isu-isu  pengada’an pupuk cair organik ke desa-desa, sebagimana  pupuk tersebut harus di anggarkan oleh para kades se luwu  utara.

Kadis PMD, yang ramah di panggil pak Misbak mengatakan bahwa, kami tidak pernah menekan atau memaksa kepala desa  untuk menganggarkan pupuk cair organik tersebut, yang jelas 20 persen itu harus diperuntukkan untuk ketahanan pangan, jadi silahkan belanjakan dana itu sesuai kebutuhan masyarakatnya , kami tdk pernah maksa, apalagi  mau titip proyek pengada’an kedesa-desa

Kadis PMD Pun menambahkan terkait dengan informasi proposal penawaran pupuk cair dari  salah satu perusaha’an pupuk  dari makassar yang  telah beredar ke seluruh kepala desa  di Kabupaten Luwu utara, itu tidak ada paksa’an bagi kepala desa untuk membelinya , apalagi kami  dari pihak pemerintah (PMD) mau  menarget  dan memaksa kades untuk belanja pupuk cair tersebut, itu tidak ada sama sekali apalagi kami menarget dan memaksa  para kepala desa, tutupnya. (Tim)