Luwu Utara,Chaneltimur.com – Edaran proposal dan penawaran pupuk cair organik yang di tembuskan ke bupati, kapolres, kajari dan dines PMD kabupaten luwu utura, menimbulkan polimik di kalangan kepala desa.
Pasal’nya sala satu nara sumber ( kades ) mengatakan ke tim media pada tanggal 10 .1 .2022 pekan lalu yang tidak ingin disebut nama’nya, saat memberikan keterangan ke pada kami awak media, menurut’nya ada tekanan ke kades-kades yang mengharuskan belanja pupuk cair organik sebanyak 1000 liter dengan harga kurang lebih seratus juta, tekanan yg dimaksud diduga dari dinas PMD kabupaten.
Kami sangat merasa tertekan, sa’at kami di haruskan mengambil 1000 liter dengan harga per liternya seratus dua puluh ribu rupiah, dan apa bila hanya separuh dari itu atau dibawah dari 1000 liter kami ambil atau kami beli atau yang kami anggarkan, maka kami akan di panggil dari pihak kabupaten.
Memang tahun ini dana desa kami ada 20 persen untuk ketahanan pangan tetapi kalau kami kepala desa di tekan belih pupuk cair organik tertentu, berarti kami tidak ada pilihan untuk belanja sesuai kebutuhan masyarakat kami, tutur kades tersebut yg tdk mau di sebut namanya.
14 februari 2022. kami dari tim media yg tergabung beberapa media di dalam’nya , mendatangi kantor dinas PMD kabuten luwu utara untuk mengklarivikasi isu-isu pengada’an pupuk cair organik ke desa-desa, sebagimana pupuk tersebut harus di anggarkan oleh para kades se luwu utara.
Kadis PMD, yang ramah di panggil pak Misbak mengatakan bahwa, kami tidak pernah menekan atau memaksa kepala desa untuk menganggarkan pupuk cair organik tersebut, yang jelas 20 persen itu harus diperuntukkan untuk ketahanan pangan, jadi silahkan belanjakan dana itu sesuai kebutuhan masyarakatnya , kami tdk pernah maksa, apalagi mau titip proyek pengada’an kedesa-desa
Kadis PMD Pun menambahkan terkait dengan informasi proposal penawaran pupuk cair dari salah satu perusaha’an pupuk dari makassar yang telah beredar ke seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu utara, itu tidak ada paksa’an bagi kepala desa untuk membelinya , apalagi kami dari pihak pemerintah (PMD) mau menarget dan memaksa kades untuk belanja pupuk cair tersebut, itu tidak ada sama sekali apalagi kami menarget dan memaksa para kepala desa, tutupnya. (Tim)