Jeneponto, Chaneltimur.com – anggota polsek binamu mengunjungi TKP dugaan bunuh diri di dusun lassang te’ne Desa Bungung loe Kec Turatea Kab Jeneponto Rabu ,03/02/2021 pukul 10.00 wita.
Personil polsek binamu yang di pimpin Wakapolsek Binamu Iptu H.Munir Gawi mendatangi TKP bunuh diri atas nama SADARIA Binti SODING ( 45 ) th pekerjaan IRT alamat Lassang te’ne Desa Bungung Loe Kec.Turatea Kab. Jeneponto
Menurut Kabag humas polres jeneponto Akp Sahrul SH menbenarkan bahwa, Pada Hari Rabu Tanggal 03 Februari 2021, Sekitar Pukul 05.30 Wita, Pada Saat lel. Deda’ (suami) korban bangun dari tidurnya dan kemudian langsung turun kekolom rumahnya sudah menemukan istrinya Sadaria yang tergelatak ditanah dalam keadaan tidak sadarkan diri (Pingsan), Kemudian Deda suami korban langsung memanggil Herman anak kandung dari si korban untuk membawa aik keatas rumahnya dan Pada Pukul 07.15 Wita Korban dibawa ke Puskesmas Tolo Kec Kelara Kab.Jeneponto Untuk dilakukan Pengobatan. Kemudian Pada Pukul 08.00 Wita, Korban Sadaria dinyatakan meninggal dunia. Sesuai Hasil Pemeriksaan Dokter Dipukesmas Tolo Kec.Kelara Kab.Jeneponto. Pukul 09.00 Wita Mayat Korban bunuh diri Sadaria dibawa kembali ke rumahnya di Dusun LassangTe’ne Desa Bungung Loe Kec.Turatea Kab.Jeneponto.
Pihak Polres Jeneponto menginginkan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban namun Pihak Keluarga Korban Menolak Untuk dilakukan Autopsi dan Personil Polsek Binamu Unit Reskrim Membuatkan Surat Pernyataan Penolakan Autopsi yang ditanda tangani Oleh Suami Korban DEDA( Suami) serta disaksikan oleh orangtua korban dan anak kandungnya sendiri.
Korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Tolo’ Kec.Kelara di duga minum racun, Karena dari hasil pengecekan TKP, telah ditemukan 1 buah botol Racun rumput di tkp tempat korban ditemukan tergelatak.
Diduga korban meninggal dunia akibat minum racun rumput Gramaxone, namun belum dapat dipastikan motif mengapa korban minum racun. tutupnya. Lap : Mansur Lau