Muna Barat, Chaneltimur.com – Pemerintah Desa Wuna Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, gelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Koperasi Merah putih, dilaksanakan di Balai Desa Wuna pada Saptu, 24 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bagian menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang penguatan Koperasi desa dan kesejahteraan pemerataan ekonomi masyarakat khususnya anggota didalamnya.
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua BPD, Mukadas, dan dihadiri oleh Kepala desa perwakilan Dinas Koperasi PTSP, Camat toko Masyarakat pendamping desa, pelaku UMKM tentunya warga setempat. Pembahasan Kegiatan tersebut antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga pemilihan pengurus.
Kepala Desa Wuna Samrudin dalam kata sambutannya menyampaikan Koperasi Merah Putih diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih.
“Tujuan Koperasi ini antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani dan dapat menciptakan lapangan kerja serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem,”singkatnya.
Sementara Perwakilan Dinas Koperasi Muna Barat, Rajab menyampaikan Koperasi Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kesatuan gotong royong dalam mewujudkan pembangunan perekonomian desa.
Rajab, berharap kepada pengurus dan pengawas yang dipilih oleh anggotanya agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik sesuai UU yang ada, demi mewujudkan Koperasi Merah Putih dapat bersinar dalam kehidupan masyarakat Indonesa terlebih lagi meningkatkan ekonomi masyarakat desa desa se Indonesia.”Tutupnya.
Untuk diketahui pengurus Koperasi Merah Putih terdiri dari, 5 orang pengurus, 3 Pengawas, salah satunya kepala desa setempat, serta 42 orang anggota
Reporter: Laode Abubakar