Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur memfasilitasi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) dalam pengisian data pemeringkatan tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Jumat (10/4).
Kegiatan ini menghadirkan Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Luwu Timur, Sitti Rahmatia dan Zubair, serta melibatkan pendamping desa dan pengurus BUMDes/BUMDesma yang telah berbadan hukum.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Sitti Rahmatia, menyampaikan bahwa pemeringkatan BUMDes merupakan instrumen strategis untuk menilai kinerja, memetakan kesehatan usaha, serta menentukan klasifikasi status BUMDes secara nasional.
“Data pemeringkatan menjadi basis bagi intervensi pemerintah dalam bentuk pembinaan, pendampingan, hingga dukungan program dan pendanaan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan bahwa pemeringkatan ini penting sebagai tolok ukur dalam melihat kondisi riil BUMDes, baik dari aspek kelembagaan, manajemen, keuangan, maupun kontribusi ekonomi terhadap masyarakat desa.
Ia juga mendorong optimalisasi pengelolaan alokasi dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian desa.
Pengisian data dilakukan secara mandiri melalui sistem daring dengan pendampingan teknis dari pendamping desa, mencakup tujuh aspek utama, yakni kelembagaan, manajemen, usaha, kemitraan, aset, administrasi, serta keuntungan.(Red)
Camat Tomoni Timur Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes untuk Penguatan Tata Kelola





