LUWU TIMUR, Chaneltimur.com – Camat Tomoni Timur, Yulius, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Anak Kecamatan Tomoni Timur yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Selasa (20/01/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Tomoni Timur, Duta Anak Kabupaten Luwu Timur, serta diikuti peserta yang berasal dari siswa-siswi SMA, SMP, dan MTs se-Kecamatan Tomoni Timur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan Forum Anak kepada para pelajar, mulai dari pengertian, fungsi, hingga peran dan tujuan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
Camat Tomoni Timur, Yulius, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Forum Anak memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi, pandangan, serta kebutuhan anak-anak kepada pemerintah.
“Tujuan Forum Anak adalah menjadi wadah partisipasi anak untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan kebutuhan mereka dalam pembangunan, serta mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujar Yulius.
Ia menambahkan, Forum Anak juga berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam mewujudkan lingkungan yang layak anak, melalui peningkatan kesadaran diri, pengembangan kapasitas seperti konselor sebaya, serta kerja sama dengan pemerintah.
Setelah Forum Anak terbentuk di Kecamatan Tomoni Timur, lanjut Yulius, akan dilakukan pelantikan pengurus yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan rapat program kerja. Program kerja tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah, khususnya dalam mengakomodir hak-hak anak dalam pembangunan.
Sementara itu, Pengurus Forum Anak Tomoni Timur sekaligus Inisiator pembentukan Forum Anak, Aditi Mahesvari Jaya Wardani, didampingi Ni Kadek Keinza Vidya Tantri, menjelaskan secara garis besar hak-hak anak yang menjadi dasar pembentukan Forum Anak.
“Secara umum, hak anak meliputi hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, hak atas identitas dan kewarganegaraan, hak atas pengasuhan dan keluarga, hak atas pendidikan dan pengembangan diri, hak atas kesehatan dan kesejahteraan, hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak atas perlindungan khusus, hak untuk berpendapat dan berpartisipasi, hak atas kebebasan beragama dan berekspresi, serta perlindungan dari pekerjaan terburuk bagi anak,” jelas Aditi.
Sekretaris Camat Tomoni Timur, Delat Datu Tasik, menambahkan bahwa keterlibatan dalam Forum Anak memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai bekal pengalaman dalam dunia kerja.
Ia mencontohkan salah satu penggagas Forum Anak Kabupaten Luwu Timur yang beberapa waktu lalu berhasil bekerja di salah satu bank karena aktif dan berpengalaman dalam kegiatan Forum Anak.
Usai kegiatan sosialisasi, panitia membuka pendaftaran atau open rekrutmen anggota Forum Anak Kecamatan Tomoni Timur yang dapat diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi. Langkah ini diharapkan dapat menjaring generasi muda yang aktif, peduli, dan siap berkontribusi dalam pemenuhan hak-hak anak di Kecamatan Tomoni Timur. (Red)





