JAKARTA, Chaneltimur.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2025).
Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-wilayah kerja Kantor Regional IV BKN dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Agenda tersebut menjadi salah satu upaya strategis BKN dalam mempercepat penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi.
Dalam arahannya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya sistem merit sebagai fondasi manajemen ASN. Menurutnya, pengelolaan kepegawaian yang baik hanya dapat terwujud jika semua proses pengangkatan, penempatan, mutasi, dan promosi pegawai dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Sistem merit adalah prinsip dasar yang tidak boleh ditawar. Kita harus memastikan bahwa pegawai yang menduduki jabatan adalah mereka yang memang layak, sesuai kompetensi, dan memiliki kinerja baik, bukan karena kedekatan pribadi, hubungan politik, atau latar belakang non-profesional lainnya,” ujar Prof. Zudan.
Ia menambahkan bahwa penerapan sistem merit merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi nasional. BKN mendorong agar daerah tidak sekadar menandatangani komitmen, tetapi benar-benar menerapkannya secara konsisten. Sistem merit, kata dia, juga erat kaitannya dengan penguatan manajemen talenta ASN yang menjadi kunci dalam pencapaian pembangunan nasional.
“Pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada hal ini. Melalui sistem merit, kita ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas. Semua itu pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, menyatakan bahwa pemerintah daerah yang dipimpinnya siap melaksanakan amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa penerapan meritokrasi di lingkup ASN Konawe Utara akan membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami di Konawe Utara berkomitmen penuh untuk mendukung dan menjalankan kebijakan ini. Dengan sistem merit, kami ingin memastikan pelayanan publik semakin berkualitas, profesional, dan akuntabel. Ini sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Ikbar.
Bupati juga menyampaikan bahwa komitmen meritokrasi tidak hanya sebatas pada aspek kepegawaian, tetapi juga akan diterjemahkan dalam setiap kebijakan pembangunan di daerah. Dengan demikian, seluruh aparatur sipil negara di Konawe Utara diharapkan dapat bekerja sesuai prinsip profesionalisme, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja birokrasi.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi momentum penting bagi Konawe Utara untuk memperkuat posisi sebagai daerah yang mendukung penuh program reformasi birokrasi pemerintah pusat. Hal ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden serta Wakil Presiden, yang menempatkan birokrasi sebagai motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ikbar didampingi oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Kepala BKPSDM Konut, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutriawan, S.STP. Kehadiran jajaran ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Konut dalam mengawal implementasi meritokrasi secara berjenjang hingga ke level teknis.
Dengan adanya komitmen ini, Pemkab Konawe Utara optimistis dapat menciptakan birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lebih jauh, meritokrasi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus meningkatkan daya saing Konawe Utara dalam pembangunan jangka panjang. (Kahar)