BPN Kabupaten Luwu Timur, Pemdes Ujung Baru Paling Pertama Selesai Pembuatan Sertifikat

oleh -67 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur Melaksanakan kegiatan Reditrsibusi Tanah sekitar 3.200 yang tersebar di 10 Desa yang ada di Luwu Timur.

Desa Ujung baru adalah desa yang paling pertama yang selesai pembuatan sertifikatnya sebanyak 800 hamparan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur dan Kepala dinas koperindag melaksanakan Kegiatan pembagian sertifikat yang di laksanakan di desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni kabupaten luwu timur, Jumat (06/12/2024).

Kegiatan Reditrsibusi Tanah yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur di wakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Yanri Pata Lalang,A.Ptnh.MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan retribusi ini dilaksanakan di 10 desa yang ada di Luwu Timur dengan jumlah kuota sebanyak 3200.

Desa ujung baru adalah desa yang paling pertama yang selesai pembuatan sertifikatnya sebanyak 800 hamparan, terimah kasih kepada kepala desa dan seluruh aparatnya.

Kegiatan pendampingan pengembangan akses reform ke depan kita bisa saling berkolaborasi baik dengan masyarakat, pemerintah, termasuk kadis koperindag.
Pemerintah tidak akan ragu lagi untuk mengusahakan pendampingan Potensi potensi yang ada di ujung baru. Bagaimana mengembangkan usaha tentunya kolaborasi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah yang terkait. Kegiatan pengadaan akses ini kita sudah laksanakan.

Syams Malle selaku kepala desa ujung baru menyampaikan, pada hari ini syukur Alhamdulillah kegiatan yang sangat di idam-idamkan masyarakat, karna selama berdirinya desa ujung baru, baru pertamakali ada hal seperti ini di munculkan, di terbitkan, dan inilah salah satu yang masyarakat harapkan yaitu legalitas tanahnya.

“Perencanaan pengusulan serifikat ini saya usulkan di tahun 2021, awal pengusulan kami itu PTSL tetapi dikarenakan PTSL tidak bisa pada area pelepasan kawasan hutan, maka dari itu kami usulkan kegiatan program Reditrsibusi Tanah dan alhamdullillah pada hari ini sudah dapat di realisasikan sebanyak 800 bidang tanah” ujar Syamsu Malle

“Saya berharap semoga dengan terbitnya sertifikat tanah di desa ujung baru ini dapat menunjang perekonomian masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan dana dari perbankan otomatis sertifikat ini adalah hal utama yang di minta oleh perbankan jadi sertifikat ini sangat membatu sekali bagi masyarakat desa ujung baru. Kami berharap untuk pengusulan selanjutnya di dua dusun yang masi dalam status hutan produksi yang akan kami usulkan untuk menurunkan status menjadi APL agar bisa di terbitkan sertifikatnya” jelas Syamsu Malle

Senfry Octavianus, S.STP.,MM selaku Kepala Dinas Koperindag mengatakan Ini sungguh luar biasa desa ujung baru ini mendapatkan yang terbanyak 800 bidang kemudian ini juga buah kerjasama yang baik teman di desa. Ini sangat besar artinya bagi masyarakat disamping untuk memberikan legalitas memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah dengan keberadaan sertifikat ini ini bisa di manfaatkan bagi para pemilik sertifikat desa ujung baru untuk bisa ada potensi di bidang usaha, karna sertifikat ini bisa menjadi ajungan di perbankan ketika mereka membutuhkan akses untuk mendapatkan dana kredit kur.

“Harapan saya tentu sejalan dengan apa yang menjadi harapan teman-teman bahwa nantinya masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan untuk mengembangkan usahanya, jangan sampai sertifikatnya diam tetapi masyarakat bisa mengembangkan potensi ekonominya dengan memanfaatkan sertifikat ini untuk dapat akses kredit kur, muda-mudahan bisa follow up dana ini dengan baik jangan jadi Konsumtif tetapi harus Produktif” ujar Senfry Octavianus

St.Halijah,S.P selaku coordinator pemberdayaan menyampaikan Kegiatan ini sangat luar biasa karena di 10 desa yang mendaftar program redribusi tanah desa yang pertama di serahkan sertifikatnya adalah desa ujung baru di mana targetnya sebanyak 800 bidang tanah.

“Desa ujung baru bersumber dari pelepasan hutan, dari tahun- tahun sebelumnya belum boleh di sertifikatkan. Setelah 2019 dilepaskan akhirnya pada tahun 2024 sudah bisa di sertifikatkan dengan kerja sama yang baik dari pemerintah desa ujung baru” ujar St.Halijah

Kegiatan sertifikat tanah ini kami mulai dari bulan Maret 2024 dan Alhamdulillah di bulan Desember 2024 dapat kami realisasikan.

“Kami berharap semoga dengan adanya sertifikat yang di terbitkan Masyarakat bisa memberdayakan sertifikatnya, bisa lebih terjamin haknya, dan pemiliknya bisa lebih menjaga tanahnya denga cara menjaga Patok-patok yang ada agar nanti di kemudian hari tidak muncul permasalahan” Lanjut Syamsu Malle

Rusli selaku salah satu penerima sertifikat sangat bersyukur karna memang penerbitan sertifikat ini sangat di impikan masyarakat desa ujung baru.

” Saya berharap semoga kedepannya masyarakat yang belum terdaftar sertifikatnya yang di karenakan lahannya berstatus hutan lindung bisa di usulkan untuk penerbitan sertifikat selanjutnya” tutup Syamsu Malle.

Lap.Ms