Bhabinsa dan Babinkantipmas, Desa padan Loang Respon cepat Permasalahan Warganya

oleh -21 membaca
oleh

Bulukumba, Chaneltimur.com –  permasalahan tanah perumahan di Dusun Latamba, Desa Padaloang, Kecamatan Ujung Loe, yang melibatkan Nonggeng dan adik iparnya, Jamaluddin, akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian Polsek Ujung Loe dan Babinsa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, Rabu 05/02/2025.

Tanah yang semula diberikan Nonggeng kepada Jamaluddin akhirnya disepakati untuk kembali menjadi milik Nonggeng setelah keduanya mencapai kesepakatan. Dalam perjanjian tersebut, Nonggeng setuju membeli kembali tanah tersebut dengan harga Rp10 juta.

Proses mediasi berjalan lancar tanpa ketegangan yang berarti, berkat pendekatan persuasif dari aparat keamanan.
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, di antaranya:

Bhabinkamtibmas Desa Padaloang, Bripka. Asdar

Babinsa Desa Padaloang, Serma Muh Said

Kepala Dusun Latamba

Babinkantibmas Desa Padaloang Bripka Asdar menegaskan pentingnya dialog dalam menyelesaikan sengketa. “Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih jalur damai. Semoga kesepakatan ini menjadi solusi terbaik tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.

Serma Muh Said, Babinsa Desa Padaloang, juga menambahkan bahwa mediasi seperti ini menunjukkan pentingnya peran aparat sebagai jembatan komunikasi dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. “Harmoni dalam keluarga dan lingkungan adalah prioritas utama,” katanya.

Kesepakatan damai ini menjadi bukti bahwa dengan komunikasi yang baik, semua permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada perselisihan yang berkepanjangan. Masyarakat setempat turut mengapresiasi langkah mediasi ini sebagai contoh penyelesaian sengketa yang bijak. L/Prw