Sulteng, Chaneltimur.Com – Polsek Bungku tengah mediasi kasus pencurian Dap Air, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bahomotefe, Desa Bahomoahi, Desa One pute Jaya, Senin, 31/10/2022.
Brigpol Karim menghadiri problem solving permasalahan yang di adukan oleh masyarakat desa onepute jaya sesuai laporan masyarakat kepada Kades onepute jaya kepada bhabinkamtibmas melalui pemerintah Desa onepute jaya pada tgl 21 Oktober 2022, korban Bapak Samin mengadu dan melaporkan terduga pelaku Rendi kepada bhabinkamtibmas, melalui aparat desa.
Bahwa telah kehilangan DAP AIR yang di gunakan pada depot air miliknya, tak lama selang beberapa hari aparat desa mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warganya yang telah membeli Dap Air dari salah satu warga onepute jaya juga yang bernama “RENDI” menjual Dap Air kepada masyarakat yang bernama “JAENUDIN” dari informasi itu pemerintah desa (Kades) langsung menghubungi bhabinkamtibmas dan babinsa sesuai dengan permintaan pihak korban agar terduga pelaku “Rendi” di panggil ke kantor desa saja dan di pertemukan secara kekeluargaan.
Setelah di pertemukan tersangka Rendi awalnya tidak mengakui kalau bukan dia pelaku yang mengambil DAP AIR milik (Bapak Samin) akan tetapi setelah bhabinkamtibmas dan babinsa menginterogasi terduga Rendi dan pada akhirnya terduga Rendi mengakui hal tersebut kalau memang betul dia yang mencurinya.
Tersangka Rendi, usai mengakui kesalahannya, iya juga memohon maaf kepada korban atas kesalahan dan kelakuan yang iya telah perbuat, seusai melakukan permohonan maaf, tersangka Rendi juga bersedia mengembalikan DAP Air yang telah dicuri kepada pemiliknya, dan siap di buatkan surat peryataan, bahwa jika dikemudian hari iya masih melakukan hal demikian, maka iya siap dipenjarakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku ungkap’nya. Lap. #RUDY#