Luwu Timur, Chaneltimur.com – Perseteruan SPBU Malili dengan oknum wartawan soal pelayanan yang tidak adil di SPBU berbuntut panjang.
Komisi II DPRD Luwu Timur akan mengundang Kepala Depo Pertamina Karang-karangan untuk Rapat Dengar Pendapat . Komisi II ingin meminta penjelasan berapa sebenarnya Kuota BBM setiap SPBU di Luwu Timur, karena warga selalu kesulitan mendapatkan BBM subsisdi di hampir semua SPBU di Luwu Timur.
” Secepatnya akan kita jadwalkan RDP dengan Kepala Depo Pertamina Karang -karangan, kita mau dengar penjelasannya terkait suplai BBM ke Lutim ini. ” Ujar Abdul Munir Razak Ketua Komisi II DPRD Lutim, Senin ( 14/06/2021) .
Menurut Munir keributan yang terjadi antara oknun wartawan dengan pihak SPBU Malili itu hanya contoh kasus dari sekian banyak kasus ketidak adilan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen di SPBU.
” Saya saja pernah rasakan hal seperti itu, SPBU lebih melayani jerigen ketimbang melayani kendaraan yang antri, dan harus ribut baru dilayani, bahkan celakanya kalau mau di isi petugas SPBU nya nanya dulu nomor plat kendaraannya. Artinya ada pilih kasih SPBU dalam memberikan pelayanan kepada warga. ” Ungkap Munir.
Dalam RDP nanti Komisi II juga akan mengundang seluruh pemilik SPBU, Pihak PT Vale, Pihak CLM, Dan Disdagkom UMKM Lutim sekalian dengan YLKI.
Kami menduga kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU ini ada bisnis BBM Ilegal antara pemilik SPBU dengan perusahaan tambang yang ada di Lutim.
” Saya sudah dapat info ada salah satu SPBU itu setiap hari dapat setoran 20 juta pembelian BBM untuk kebutuhan oprasional di salah satu Tambang di Lutim Ini saya sudah dapat infonya nanti di RDP kita buka benar atau tidak ini.
Selain itu ada juga SPBU yang diduga nakal bermain dengan pelangsir BBM. Para pelangsir ini tidak lain mereka yang membeli BBM menggunakan Jeriken. Info yang saya dapat harga normalnya di SPBU untuk Solar RP 5,150 di jual Ke Pelangsir seharga Rp. 5,350 per Litter.
Demikian juga dengan premium harga normal Rp. 6,450 di jual ke Pelangsir Rp. 6,650 ,Pertalite juga begitu naik Rp. 200 per liter nya.
Inilah yang mereka sebut uang Jeriken, dan keuntungan dengan menaikkan harga BBM inilah yang menyebabkan SPBU masih melayani Pembelian BBM menggunakan jeriken.
” Ini juga akan kita bahas dalam RDP nanti. Jika terbukti ini pelanggaran dan bisa di proses secara hukum. ” Pungkas Munir.
Selanjutnya kata Munir, Komisi II juga akan meminta penjelasan dari PT Vale, karena PT Vale saat ini juga sudah menjual BBM. Kita mau tahu dari mana mereka dapat pasokan BBM itu.
Juga dengan PT CLM, informasinya perusahaan tersebut beli BBM nya dari Kontraktor, ini yang mau ditelusuri Kontraktor nya beli BBM dari mana, jangan sampai beli di SPBU, jika itu terjadi wajar saja BBM cepat habis di SPBU yang ada di Lutim. (Tim)