Luwu Utara, Chaneltimur.com – Puskesmas pembantu ( pustu ) merupakan jaringan pelayanan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja puskesmas.
Puskesmas pembantu ( pustu ) merupakan bagian integral puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh puskesmas, tujuan pustu untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Tetapi di desa lembang-lembang , kecamatan bebunta selatan kabupaten luwu utara, pustu disana malah dijadikan sarang burung walet. Beberapa masyarakatpun tidak setuju, pustu itu di jadikan sarang burung walet, serta merasa dirugikan dalam hal pelayanan kesehatan.
Salah satu warga desa lembang-lembang yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan ke pada awak media Chaneltimur bahwa, kami tidak setuju kalau pustu itu di jadikan sarang burung walet, kalau belum ada gantinya.
Menurut pak Camat bebunta selatan, saat di konfirmasi, oleh awak media chanel timur, rabu 18/11/2020, di kantor camat bebunta selatan, pak camat katakan, menurut sekdes desa lembang-lembang katanya sudah ada tukar guling atau sudah ada kesepakatan antara pihak dinas kesehatan dengan sala satu warga pemilik lahan yaitu Pak PALMA, warga desa lembang-lembang dan itu sudah ada berita acaranya.
Kepala Puskesmas (Kapus) bebunta selatan MAHA AMIN, juga mengatakan saat awak media Chanel timur, mengkonfirmasi terkait pustu yang ada di desa lembang-lembang yang di jadikan sarang burung walet, pada tanggal 18-11-2020, kata beliau sudah ada kesepakatan atau tukar guling tanah antara pihak dinas kesehatan dengan pak PALMA, di ketahui pak PALMA itu adalalah kepala desa lembang- lembang.
Namun pada Kamis 19/11/2020, sekitar pukul 07:05 malam di sebuah kantin rumah sakit andi jemmah masambah pak PALMA, yang di ketahui kepala desa lembang-lembang, kecamatan bebunta, luwu utara, menjelaskan ke awak media chanel timur saat wawancara singkat, beliau katakan terkait pustu yang sudah di jadikan sarang burung walet di desa saya, “awalnya saya tidak mau tukar guling namun karena masyarakat juga mendukung, ahirnya saya dan masyarakat bersama pihak dinas kesehatan, sepakat tukar guling lahan, dengan alasan itulah saya melakukan kegiatan membangun sarang burung walet tersebut” lanjut pak PALMA memang betul saya yang membangun sarang burung walet di pustu itu, ya itu tadi dasar saya bahwa saya dan pihak dinas kesehatan sudah sepakat tukar guling lahan, tutup pak PALMA.
Namun ketua LSM JARI kabupaten luwu utara MARSUDI, mengakatan kepada kami awak media Chaneltimur, walaupun ada tukar guling lahan, tetapi bangunan itu tetap milik atau aset pemerintah, pertanyaan’nya apa benar aset pemerintah atau bangunan pemerintah itu bisa di jadikan sarang burung walet atau aset pribadi, nah saya rasa ini perlu kita cari tau rigulasinya, bisa atau tidak, jangan sampai mereka ini meng’ada-ada saja, karena ada kepentingan pribadi di dalamnya, yang dapat merugikan daerah atau negara. (Al.Marwan)