Bangunan Pemerintah “Pustu” di Sulap Jadi Sarang Burung Walet

oleh -75 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Puskesmas pembantu ( pustu ) merupakan jaringan pelayanan puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja puskesmas.
Puskesmas pembantu ( pustu ) merupakan bagian integral puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh puskesmas, tujuan pustu untuk meningkatkan jangkauan  dan mutu pelayanan kesehatan  bagi masyarakat di wilayah  kerjanya.

Tetapi  di desa lembang-lembang , kecamatan bebunta selatan kabupaten luwu utara,  pustu disana  malah dijadikan sarang burung walet. Beberapa masyarakatpun  tidak setuju, pustu itu di jadikan sarang burung walet, serta  merasa dirugikan dalam hal pelayanan kesehatan.

Salah satu warga desa lembang-lembang  yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan ke pada awak media Chaneltimur bahwa, kami tidak setuju kalau pustu itu di jadikan  sarang  burung walet, kalau belum ada gantinya.

Menurut pak Camat bebunta selatan,  saat di konfirmasi, oleh awak media chanel timur, rabu 18/11/2020, di  kantor camat bebunta selatan,  pak camat katakan, menurut sekdes desa lembang-lembang  katanya sudah ada  tukar guling  atau sudah ada kesepakatan antara pihak  dinas kesehatan  dengan sala satu warga pemilik lahan yaitu Pak PALMA, warga desa lembang-lembang dan itu sudah ada berita acaranya.

Kepala Puskesmas (Kapus)  bebunta selatan MAHA AMIN, juga mengatakan  saat awak media  Chanel timur,  mengkonfirmasi terkait pustu yang ada di desa lembang-lembang yang di jadikan sarang burung walet, pada tanggal 18-11-2020, kata beliau sudah ada kesepakatan atau tukar  guling tanah antara pihak dinas kesehatan dengan pak PALMA, di ketahui pak PALMA itu adalalah kepala desa lembang- lembang.

Namun pada Kamis 19/11/2020, sekitar pukul 07:05 malam di sebuah kantin rumah sakit  andi jemmah masambah pak PALMA,  yang di ketahui kepala desa lembang-lembang, kecamatan bebunta, luwu utara,  menjelaskan ke awak media chanel timur saat wawancara singkat,  beliau katakan  terkait pustu yang sudah di jadikan sarang burung walet di desa saya,  “awalnya saya tidak mau tukar guling namun karena masyarakat juga mendukung, ahirnya saya dan masyarakat bersama pihak dinas kesehatan, sepakat tukar guling lahan,  dengan alasan itulah saya melakukan  kegiatan membangun sarang burung walet tersebut” lanjut pak PALMA memang betul saya yang membangun sarang burung walet di pustu itu, ya itu tadi dasar saya bahwa saya dan pihak dinas kesehatan sudah sepakat tukar guling lahan, tutup pak PALMA.

Namun ketua LSM  JARI kabupaten luwu utara MARSUDI, mengakatan kepada kami awak media  Chaneltimur, walaupun ada tukar  guling lahan, tetapi  bangunan  itu  tetap milik atau aset  pemerintah, pertanyaan’nya apa benar aset pemerintah atau bangunan pemerintah  itu bisa di jadikan  sarang burung walet atau aset pribadi, nah saya rasa ini perlu kita cari tau rigulasinya, bisa atau tidak,  jangan sampai mereka ini  meng’ada-ada saja, karena ada kepentingan pribadi di dalamnya, yang dapat merugikan daerah atau negara. (Al.Marwan)