ASN Luwu Utara Terlibat Politik, Imbauan Bupati Dianggap Omong Kosong!

oleh -68 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Di tengah ketatnya persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kabupaten Luwu Utara diguncang kabar tak sedap.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis, meski Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah mengeluarkan imbauan tegas agar ASN,menjaga netralitas.

Melalui surat edaran bernomor 900/398/Bakesbangpol, Bupati Luwu Utara melarang secara tegas keterlibatan ASN dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada mendatang.

Namun, imbauan itu tampaknya tak diindahkan oleh sejumlah ASN yang justru terlihat hadir pada deklarasi salah satu paslon, Muhammad Fauzi dan AJdi Saputra, pada 19 Agustus 2024 lalu.

Muhammad Fauzi, yang merupakan suami Bupati Luwu Utara, menjadi sorotan utama dalam deklarasi tersebut.

Beberapa ASN dari berbagai instansi Pemkab Luwu Utara hadir secara terang-terangan dalam acara tersebut, memicu kecurigaan akan pelanggaran netralitas yang seharusnya dijaga.

Kejadian ini mendapat reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JARI INDONESIA.

Marsudi, Ketua LSM JARI INDONESIA perwakilan Luwu Utara, dengan tegas menyatakan bahwa imbauan Bupati hanyalah gertakan yang tidak memiliki efek nyata.

“Imbauan ini tidak lebih dari sekadar formalitas. ASN dengan jelas-jelas melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Marsudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024.

Ia berencana untuk mendatangi langsung Bawaslu guna memastikan tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Kalau tidak ada tindakan, ini mencederai demokrasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. (Tim)