Anggota Polsek Baebunta grebek Salah Satu Warga diduga Penjual (Miras) Ballo

oleh -85 membaca

Chaneltimur.Com, Luwu Utara – Anggota Polsek Baebunta Ipda Syamsul Bahri SH, saat melakukan patroli bersama rekannya Bripka Irpandi, mendapati anak muda membawa ballo yang dibeli di salah satu rumah warga di Desa Bumi Harapan, diduga akan melakukan pesta miras, Sabtu, 8/4/2023.

Adanya anak muda yang di dapati oleh Bhabinkamtibmas membawa ballo  sehingga di tangkap dan introgasi akhirnya di ungkapkan salah satu warga yang menjual minuman jenis ballo tersebut.

Untuk mengetahui penjual pelaku di paksa agar dapat mengantar sampai kerumah warga dan langsung di lakukan penggrebekan dan terbukti warga tersebut betul telah menjual minuman keras jenis ballo (Miras) apa lagi pada bulan suci Ramadhan (Puasa) di salah satu warga yang menjual tepatnya di wilayah Desa Bumi harapan. sekitar pukul 20.30 WITA, Ipda Syamsul Bahri SH, bersama Bripka.Irpandi, langsung menggrebek penjualnya. Hasilnya jelas, apa lagi telah didapati 2 orang pemuda yang sedang membawa ballo (Miras) jenis Arak yang di beli dari warga tersebut. ungkap Bhabinkamtibmas.

“Malam ini kami menggagalkan 2 orang anak muda yang di duga akan melakukan pesta miras jenis Arak, bertujuan akan di bawah ke wilayah Desa Salulemo, Dusun Malinnong, untuk melakukan pesta miras”.ungkapnya.

Selain menemukan 2 orang terduga pelaku, kami juga menemukan Barang Bukti (BB) Arak sebanyak 5 Liter, ungkap Syamsul Bahri SH. Bhabinkamtibmas Desa Bumi harapan.

Kata Dia, Disaat melakukan patroli mendapat 2 orang pemuda yang pulang beli ballo diduga akan melakukan pesta miras itu, hanya diberikan pembinaan dan mengimbau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memberikan pambinaan kepada penjual ballo dan membuat surat perjanjian tidak akan melanggar dan mengulangi untuk menjual dan membeli ballo lagi.

Dari 2 orang yang terduga pelaku, saat Ipda Syamsul bersama Bripka memaksa pelaku untuk memperlihatkan rumah warga yang menjual ballo dan pelaku penjualan ballo berjanji tidak akan menjualnya lagi, jika terulang lagi maka penjual tersebut akan di kenakan sangsi sesuai hukum yang berlaku Tambahnya.

Penindakan terhadap 2 orang yang diduga akan melakukan pesta miras itu, adalah langkah untuk mencegah terjadinya hal yang tidak di inginkan. apa lagi ini bulan Ramadan. “Itulah alasan kenapa kami intens melakukan program Amalia ramadhan selalu aktif (patroli) keliling di malam hari guna mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.

Menurut Ipda Syamsul, Bripka Irpandi bahwa, menkonsumsi Miras khususnya arak, itu tidak baik untuk kesehatan. Bahkan, akan berdampak timbulnya kejadian (perilaku) tindak pidana akibat pengaruh Miras (Mabuk). “Apalagi ini bulan Puasa, seharusnya kita menghargai Bulan suci ramadhan tempat Ummat Islam untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, bukan Arak-arakan mabuk dan berdagang miras/Ballo, karena itu salah satu faktor untuk melakukan pesta Miras,” katanya.

Maka itu, lebih jauh Ipda Syam dengan Bripka Irpandi untuk mengajak masyarakat khususnya penjual dan para pemuda, agar menghindari dan tidak menjual dan mengkonsumsi Miras. “Mari kita Menghargai Umat islam yang menjalankan ibadah puasa dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak Bulan suci Ramadan yang penuh berkah, apalagi ini bertepatan malam paskah bagi umat keristen perlu kita menjaga sama2” tandasnya. Lap. Mikson.